
PEKANBARU-Warga Kota Pekanbaru harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap karhutla. Sabtu (24/10/2026) pagi, kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.
Data IQAir pukul 10.00 Wib menunjukkan, Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 162, dengan partikel halus PM2.5 sebagai polutan utama.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diimbau membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama aktivitas fisik yang menguras tenaga. Warga yang akan bepergian, disarankan menggunakan masker respirator N95 guna membantu menyaring partikel halus berbahaya bagi saluran pernapasan.

Berdasarkan data IQAir, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru pukul 10.00 WIB mencapai 71,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut menunjukkan tingginya paparan partikel halus yang dapat terhirup hingga ke bagian dalam paru-paru.
Paparan partikel PM2.5 berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Data pemantauan juga mencatat, suhu udara berada di angka 25 derajat Celsius. Kecepatan angin sekitar 1 kilometer per jam, sedangkan kelembapan mencapai 98 persen.
Dalam kondisi udara tercemar, masyarakat dianjurkan mengurangi waktu beraktivitas di luar rumah. Jendela dan pintu juga sebaiknya ditutup ketika asap dari luar masuk ke lingkungan tempat tinggal.
Warga Diminta Tetap Waspada
Kondisi udara tidak sehat dan perubahan cuaca menjadi dua hal yang perlu diperhatikan masyarakat Pekanbaru sepanjang hari.
Hujan berpotensi turun di sejumlah daerah, tetapi masyarakat tetap perlu memantau perkembangan kualitas udara dan informasi cuaca terbaru. Jangan menganggap kondisi udara sudah aman hanya karena hujan turun.
Bagi warga yang mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata, atau keluhan lain ketika terpapar asap, sebaiknya segera mengurangi paparan dan mencari pertolongan medis apabila gejala memburuk.
Kewaspadaan dan langkah pencegahan menjadi upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko kesehatan selama kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat. (bsh)







PEKANBARU-Warga Kota Pekanbaru harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap karhutla. Sabtu (24/10/2026) pagi, kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.
Data IQAir pukul 10.00 Wib menunjukkan, Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai 162, dengan partikel halus PM2.5 sebagai polutan utama.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diimbau membatasi kegiatan di luar ruangan, terutama aktivitas fisik yang menguras tenaga. Warga yang akan bepergian, disarankan menggunakan masker respirator N95 guna membantu menyaring partikel halus berbahaya bagi saluran pernapasan.
Berdasarkan data IQAir, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru pukul 10.00 WIB mencapai 71,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut menunjukkan tingginya paparan partikel halus yang dapat terhirup hingga ke bagian dalam paru-paru.
Paparan partikel PM2.5 berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.
Data pemantauan juga mencatat, suhu udara berada di angka 25 derajat Celsius. Kecepatan angin sekitar 1 kilometer per jam, sedangkan kelembapan mencapai 98 persen.
Dalam kondisi udara tercemar, masyarakat dianjurkan mengurangi waktu beraktivitas di luar rumah. Jendela dan pintu juga sebaiknya ditutup ketika asap dari luar masuk ke lingkungan tempat tinggal.
Warga Diminta Tetap Waspada
Kondisi udara tidak sehat dan perubahan cuaca menjadi dua hal yang perlu diperhatikan masyarakat Pekanbaru sepanjang hari.
Hujan berpotensi turun di sejumlah daerah, tetapi masyarakat tetap perlu memantau perkembangan kualitas udara dan informasi cuaca terbaru. Jangan menganggap kondisi udara sudah aman hanya karena hujan turun.
Bagi warga yang mengalami batuk, sesak napas, iritasi mata, atau keluhan lain ketika terpapar asap, sebaiknya segera mengurangi paparan dan mencari pertolongan medis apabila gejala memburuk.
Kewaspadaan dan langkah pencegahan menjadi upaya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengurangi risiko kesehatan selama kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat. (bsh)