logo
Kabar dari Tanah Suci: Hilang sejak 15 Mei, Calhaj Kloter JKG 27 Ditemukan Menin Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Blackout Pekanbaru, Dua Pria Kepergok Polisi Lagi Pesta Ganja di Kafe Naga Sakti Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sambangi Peternak Lokal di Tampan, Polsek Payung Sekaki Perkuat Ketahanan Pangan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Cuaca Riau Hari Ini: BMKG Prediksi Hujan Lokal, Pekanbaru dan Dumai Berpotensi D Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Viral Isu Pocong Bawa Sajam di Manggala Rohil, Datuk Penghulu Tegaskan Hoaks! ‎ Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga Emas Hari Ini 23 Mei 2026 Turun Serentak, Antam di Pegadaian Tembus Rp2,8 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Blackout Sumatera! Sebagian Listrik Pekanbaru Masih Padam, Banyak Warga "Ngungsi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Blackout Sumatera, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh: Patroli Blue Light Ditingka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria, Disnakertrans Riau Panggil Kontraktor dan Manajemen Rumah Sakit
Seorang pekerja terlihat di area proyek pembangunan RS Santa Maria, Pekanbaru. (Foto: Rico Syahputra)
Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria, Disnakertrans Riau Panggil Kontraktor dan Manajemen Rumah Sakit
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
9 April 2026 | 13:20:10

PEKANBARU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau bergerak cepat menyikapi kecelakaan kerja di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru. Instansi tersebut memastikan akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk kontraktor PT Persada Bumi Etam (PBE) dan manajemen rumah sakit.

Langkah ini diambil setelah tiga pekerja mengalami luka berat akibat jatuhnya lift barang dari lantai tujuh pada Selasa (7/4/2026) malam.

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, mengatakan pihaknya telah lebih dulu menurunkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bahan keterangan. Tim tersebut terdiri dari tiga pengawas ketenagakerjaan, termasuk satu tenaga ahli di bidang lift serta dua penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

“Pengawas sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar Bayu, Kamis (9/4/2026).

iklan-view

Ia menegaskan, pemanggilan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam proyek, baik pemberi kerja maupun pelaksana di lapangan. Pemeriksaan juga akan menyoroti aspek hubungan kerja hingga pemenuhan hak dasar tenaga kerja.

“Kami akan dalami kontrak kerja dan memastikan apakah pekerja sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau belum,” katanya.

Di sisi lain, temuan di lapangan menunjukkan masih lemahnya penerapan keselamatan kerja. Saat peninjauan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek.

Insiden bermula ketika tiga pekerja—Kusnia (23), Muhammad Agit Nurjamil (25), dan Ashari Ananta Pangestu (27)—turun dari lantai tujuh menggunakan lift barang usai bekerja. Saat berada di sekitar lantai enam, lift mendadak berhenti sebelum akhirnya jatuh hingga ke dasar bangunan.

Dugaan sementara mengarah pada gangguan pada kawat sling serta kegagalan sistem pengereman. Akibatnya, ketiga korban mengalami patah tulang dan kini menjalani perawatan intensif di RS Santa Maria Pekanbaru.

Sementara itu, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kabel baja yang putus dan peralatan kerja. Garis polisi juga masih terpasang di area proyek.

Disnakertrans menegaskan tidak akan berhenti pada tahap klarifikasi, dan membuka kemungkinan adanya sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan keselamatan dan ketenagakerjaan. (ric)

Home / Hukum
Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria, Disnakertrans Riau Panggil Kontraktor dan Manajemen Rumah Sakit
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 9 April 2026 | 13:20:10
Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria, Disnakertrans Riau Panggil Kontraktor dan Manajemen Rumah Sakit
Seorang pekerja terlihat di area proyek pembangunan RS Santa Maria, Pekanbaru. (Foto: Rico Syahputra)

PEKANBARU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau bergerak cepat menyikapi kecelakaan kerja di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru. Instansi tersebut memastikan akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk kontraktor PT Persada Bumi Etam (PBE) dan manajemen rumah sakit.

Langkah ini diambil setelah tiga pekerja mengalami luka berat akibat jatuhnya lift barang dari lantai tujuh pada Selasa (7/4/2026) malam.

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, mengatakan pihaknya telah lebih dulu menurunkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bahan keterangan. Tim tersebut terdiri dari tiga pengawas ketenagakerjaan, termasuk satu tenaga ahli di bidang lift serta dua penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

“Pengawas sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar Bayu, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, pemanggilan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam proyek, baik pemberi kerja maupun pelaksana di lapangan. Pemeriksaan juga akan menyoroti aspek hubungan kerja hingga pemenuhan hak dasar tenaga kerja.

“Kami akan dalami kontrak kerja dan memastikan apakah pekerja sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau belum,” katanya.

Di sisi lain, temuan di lapangan menunjukkan masih lemahnya penerapan keselamatan kerja. Saat peninjauan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek.

Insiden bermula ketika tiga pekerja—Kusnia (23), Muhammad Agit Nurjamil (25), dan Ashari Ananta Pangestu (27)—turun dari lantai tujuh menggunakan lift barang usai bekerja. Saat berada di sekitar lantai enam, lift mendadak berhenti sebelum akhirnya jatuh hingga ke dasar bangunan.

Dugaan sementara mengarah pada gangguan pada kawat sling serta kegagalan sistem pengereman. Akibatnya, ketiga korban mengalami patah tulang dan kini menjalani perawatan intensif di RS Santa Maria Pekanbaru.

Sementara itu, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kabel baja yang putus dan peralatan kerja. Garis polisi juga masih terpasang di area proyek.

Disnakertrans menegaskan tidak akan berhenti pada tahap klarifikasi, dan membuka kemungkinan adanya sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan keselamatan dan ketenagakerjaan. (ric)