logo
Banjir Dahsyat Terjang Perbatasan Nepal-Tibet, Sedikitnya 97 Tewas dan 384 Wisat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Nyaris Stagnan di Rp17.725 per Dolar AS, Pasar Menanti Sinyal Ketua The F Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 549 Warga Pelalawan Terserang ISPA, Kabut Asap Karhutla Mulai Mengancam Kesehata Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Jelang Aksi 27 Agustus: Polri Perketat Jalur Masuk Jakarta, Massa dari Sumatera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabut Asap Mulai Selimuti Rohil, Tiga Hotspot Terdeteksi, Pemerintah Diminta Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi 37 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Riau, Polda: Semuanya Pelaku Pero Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puluhan Tahun Dinanti, Jalan Poros Kuba Rusak Parah, Warga Tagih Keseriusan Peme Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Gulung Sindikat Curanmor Lintas Provinsi: 6 Tersangka Ditangkap, 44 M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria, Disnakertrans Riau Panggil Kontraktor dan Manajemen Rumah Sakit
Seorang pekerja terlihat di area proyek pembangunan RS Santa Maria, Pekanbaru. (Foto: Rico Syahputra)
Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria, Disnakertrans Riau Panggil Kontraktor dan Manajemen Rumah Sakit
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 9 April 2026 | 13:20:10

PEKANBARU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau bergerak cepat menyikapi kecelakaan kerja di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru. Instansi tersebut memastikan akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk kontraktor PT Persada Bumi Etam (PBE) dan manajemen rumah sakit.

Langkah ini diambil setelah tiga pekerja mengalami luka berat akibat jatuhnya lift barang dari lantai tujuh pada Selasa (7/4/2026) malam.

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, mengatakan pihaknya telah lebih dulu menurunkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bahan keterangan. Tim tersebut terdiri dari tiga pengawas ketenagakerjaan, termasuk satu tenaga ahli di bidang lift serta dua penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

iklan-view

“Pengawas sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar Bayu, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, pemanggilan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam proyek, baik pemberi kerja maupun pelaksana di lapangan. Pemeriksaan juga akan menyoroti aspek hubungan kerja hingga pemenuhan hak dasar tenaga kerja.

“Kami akan dalami kontrak kerja dan memastikan apakah pekerja sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau belum,” katanya.

Di sisi lain, temuan di lapangan menunjukkan masih lemahnya penerapan keselamatan kerja. Saat peninjauan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek.

Insiden bermula ketika tiga pekerja—Kusnia (23), Muhammad Agit Nurjamil (25), dan Ashari Ananta Pangestu (27)—turun dari lantai tujuh menggunakan lift barang usai bekerja. Saat berada di sekitar lantai enam, lift mendadak berhenti sebelum akhirnya jatuh hingga ke dasar bangunan.

Dugaan sementara mengarah pada gangguan pada kawat sling serta kegagalan sistem pengereman. Akibatnya, ketiga korban mengalami patah tulang dan kini menjalani perawatan intensif di RS Santa Maria Pekanbaru.

Sementara itu, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kabel baja yang putus dan peralatan kerja. Garis polisi juga masih terpasang di area proyek.

Disnakertrans menegaskan tidak akan berhenti pada tahap klarifikasi, dan membuka kemungkinan adanya sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan keselamatan dan ketenagakerjaan. (ric)

Home / Hukum
Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria, Disnakertrans Riau Panggil Kontraktor dan Manajemen Rumah Sakit
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 9 April 2026 | 13:20:10
Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria, Disnakertrans Riau Panggil Kontraktor dan Manajemen Rumah Sakit
Seorang pekerja terlihat di area proyek pembangunan RS Santa Maria, Pekanbaru. (Foto: Rico Syahputra)

PEKANBARU — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau bergerak cepat menyikapi kecelakaan kerja di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru. Instansi tersebut memastikan akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk kontraktor PT Persada Bumi Etam (PBE) dan manajemen rumah sakit.

Langkah ini diambil setelah tiga pekerja mengalami luka berat akibat jatuhnya lift barang dari lantai tujuh pada Selasa (7/4/2026) malam.

Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau, Bayu Surya, mengatakan pihaknya telah lebih dulu menurunkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bahan keterangan. Tim tersebut terdiri dari tiga pengawas ketenagakerjaan, termasuk satu tenaga ahli di bidang lift serta dua penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

“Pengawas sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar Bayu, Kamis (9/4/2026).

Ia menegaskan, pemanggilan akan dilakukan terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam proyek, baik pemberi kerja maupun pelaksana di lapangan. Pemeriksaan juga akan menyoroti aspek hubungan kerja hingga pemenuhan hak dasar tenaga kerja.

“Kami akan dalami kontrak kerja dan memastikan apakah pekerja sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau belum,” katanya.

Di sisi lain, temuan di lapangan menunjukkan masih lemahnya penerapan keselamatan kerja. Saat peninjauan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm proyek.

Insiden bermula ketika tiga pekerja—Kusnia (23), Muhammad Agit Nurjamil (25), dan Ashari Ananta Pangestu (27)—turun dari lantai tujuh menggunakan lift barang usai bekerja. Saat berada di sekitar lantai enam, lift mendadak berhenti sebelum akhirnya jatuh hingga ke dasar bangunan.

Dugaan sementara mengarah pada gangguan pada kawat sling serta kegagalan sistem pengereman. Akibatnya, ketiga korban mengalami patah tulang dan kini menjalani perawatan intensif di RS Santa Maria Pekanbaru.

Sementara itu, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk kabel baja yang putus dan peralatan kerja. Garis polisi juga masih terpasang di area proyek.

Disnakertrans menegaskan tidak akan berhenti pada tahap klarifikasi, dan membuka kemungkinan adanya sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan keselamatan dan ketenagakerjaan. (ric)