Satuan Reserse Kriminal Polres Siak membongkar sindikat penipuan berkedok batu merah delima bertuah yang mengklaim batu tersebut bernilai hingga miliaran rupiah. Empat pelaku ditangkap setelah diduga menipu sejumlah korban dengan modus menawarkan keuntungan besar dari penjualan batu bertuah kepada pembeli fiktif. Salah satu korban yang merupakan ASN mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dari tangan tersangka, polisi menyita batu merah delima, uang tunai, kendaraan, telepon genggam, serta berbagai barang yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan. Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi maupun benda bertuah yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat.
27 Februari 2026 | 08:37:45
Kota Pekanbaru, Ibukota Provinsi Riau
27 Februari 2026 | 08:35:24
Rektor Unand Resmikan Musholla...
28 Oktober 2024 | 22:54:11
Museum Sang Nila Menyimpan Sejarah Riau
23 Juli 2024 | 15:17:39
Traditional Randai Kuantan Dance from...
16 Oktober 2023 | 09:34:41
Ratusan Ribu Warga Palestina Mengungsi
16 Oktober 2023 | 08:27:22
Ribuan Roket Pejuang Hamas Menghantam...
14 September 2023 | 11:47:09
Unjukrasa Masyarakat Rempang Berakhir...
1 Februari 2023 | 21:16:52
Berwisata di Batu Garden, Kota Malang