Satuan Reserse Kriminal Polres Siak membongkar sindikat penipuan berkedok batu merah delima bertuah yang mengklaim batu tersebut bernilai hingga miliaran rupiah. Empat pelaku ditangkap setelah diduga menipu sejumlah korban dengan modus menawarkan keuntungan besar dari penjualan batu bertuah kepada pembeli fiktif. Salah satu korban yang merupakan ASN mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dari tangan tersangka, polisi menyita batu merah delima, uang tunai, kendaraan, telepon genggam, serta berbagai barang yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan. Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi maupun benda bertuah yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat.
17 Juni 2026 | 10:12:00
Komplotan Pencuri Benda Ibadah...
16 Juni 2026 | 10:27:00
Milad ke 61 Inhil, DPRD Desak Terobosan...
16 Juni 2026 | 10:03:00
Sering Dilalui Truk Bertonase Besar,...
15 Juni 2026 | 14:15:00
Joget Mande Mendunia, Inhil Raih Rekor...
15 Juni 2026 | 13:33:00
Tiga Anak Diduga Dijadikan Manusia...
15 Juni 2026 | 12:55:00
Peminat Membludak, SMP Negeri 41 Madani...
15 Juni 2026 | 12:27:00
Sekolah Rakyat Makin Luas, Anak Putus...
11 Juni 2026 | 15:35:00
Tangis Pertama Nona Seroja, Hadiah...
11 Juni 2026 | 10:30:00
Ratusan Petani Adu Cepat Menyolak...
10 Juni 2026 | 14:47:00
Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter,...
10 Juni 2026 | 10:28:00
Penyelundupan Sabu dari Malaysia...
10 Juni 2026 | 09:56:00
Gara Gara Saling Salip Saat Macet,...




