Satuan Reserse Kriminal Polres Siak membongkar sindikat penipuan berkedok batu merah delima bertuah yang mengklaim batu tersebut bernilai hingga miliaran rupiah. Empat pelaku ditangkap setelah diduga menipu sejumlah korban dengan modus menawarkan keuntungan besar dari penjualan batu bertuah kepada pembeli fiktif. Salah satu korban yang merupakan ASN mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dari tangan tersangka, polisi menyita batu merah delima, uang tunai, kendaraan, telepon genggam, serta berbagai barang yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan. Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi maupun benda bertuah yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat.
31 Mei 2026 | 20:54:00
Kawanan Gajah Petapahan Rusak Kebun...
31 Mei 2026 | 20:24:00
Modus Motor Mogok Berujung Maut, Kakak...
31 Mei 2026 | 12:19:00
Pembuat Website Bank Palsu Ditangkap,...
31 Mei 2026 | 11:25:00
Harga Sawit Terjun Bebas, Petani...
30 Mei 2026 | 10:55:00
Masjid Raya An Nur Tebar Berkah, 500...
29 Mei 2026 | 20:27:00
Lapas Pekanbaru Dirazia, 17 Pisau...
28 Mei 2026 | 10:25:00
Komplot Pembunuh Sopir Truk Ekspedisi...
25 Mei 2026 | 12:29:00
Menembus Negeri Seribu Parit, Bangun...
25 Mei 2026 | 09:58:00
Ratusan Pelajar Inhil Digembleng dalam...
21 Mei 2026 | 12:20:00
Fakta Baru Sidang Korupsi Abdul Wahid,...
20 Mei 2026 | 11:50:00
Jelang Iduladha, Kasus PMK di Riau...
20 Mei 2026 | 11:03:00
FJTI Rayakan HUT Pertama dengan...