Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang pemuda berusia 24 tahun yang diduga menjadi pelaku phishing dan pembuat belasan website bank palsu di Kabupaten Kampar, Riau. Dengan meniru tampilan situs resmi sejumlah bank BUMN dan bank swasta ternama, pelaku diduga mencuri data nasabah yang kemudian dimanfaatkan untuk membobol rekening korban. Dari pengungkapan kasus ini, kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai miliaran rupiah. Polisi kini masih memburu pihak-pihak yang membeli dan menggunakan website palsu tersebut untuk melakukan kejahatan siber
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak
Jaga NKRI dari Pelosok, 150 Personel Polda Riau Bertolak ke Wilayah 3T
Tikungan Maut Sudirman! Calya Ringsek Hantam Pohon, Tiga Orang Terluka
Maut Di Tengah Banjir! Ayah Dan Anak Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Runway Diuji Demi Keselamatan, Bandara SSK II Sesuaikan Jam Operasional
Merah Putih Menyapa Pesisir, Polda Riau Perkuat Nelayan dan Jaga Mangrove
Vonis 2 Tahun Digugat! Abdul Wahid Lawan Putusan Hakim
Teror Monyet Liar Resahkan Warga, Lansia hingga Orang Tidur Jadi Korban
Hujan Deras Tak Halangi Pendukung Hadiri Sidang Putusan Abdul Wahid
Pemkot Pekanbaru Ultimatum Pedagang Jalan Teratai untuk Segera Pindah
Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Akhirnya Tertangkap
Checkout Gagal Berujung Petaka, Wanita di Riau Kehilangan Rp300 Juta

