logo
PIALA AFF 2026: Indonesia Pesta Gol ke Gawang Timor Leste, Thom Haye Bersinar da Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Ditutup Menguat 89 Poin Jelang Agustus 2026, Berikut Proyeksi Nilai Tukar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Fakta Baru Mangkraknya Pasar Bawah Pekanbaru: Kontraktor Diklaim Mundur Saat Pro Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Titik Api di Riau Bertambah Jadi 10, Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla 1 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tiga Dapur MBG di Riau Dihentikan, BGN Temukan Pelanggaran Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengelola Pasar Bawah Siap Audiensi, Klaim Masih Sanggup Lanjutkan Revitalisasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pendeta Diduga Bunuh Istri demi Uang Asuransi Rp10 Miliar, Dana Dipakai Biayai S Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Mantan Sekda hingga 7 Tenaga Ahli dalam Kasus Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Fakta Baru Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Pengumpulan Uang Rp300 Juta

news | 21 Mei 2026 | 12:20:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico A Saputra | Ditonton: 424 kali

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali mengungkap fakta baru di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam persidangan, saksi Tomas Larfo Dimeira mengaku pernah diminta membantu pengumpulan uang sebesar Rp300 juta yang disebut untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau. Pengakuan tersebut memicu perhatian publik karena menyeret nama sejumlah pejabat dan pihak swasta yang disebut hadir dalam pertemuan penyerahan dana di sebuah hotel di Pekanbaru.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT