Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali mengungkap fakta baru di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Dalam persidangan, saksi Tomas Larfo Dimeira mengaku pernah diminta membantu pengumpulan uang sebesar Rp300 juta yang disebut untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau. Pengakuan tersebut memicu perhatian publik karena menyeret nama sejumlah pejabat dan pihak swasta yang disebut hadir dalam pertemuan penyerahan dana di sebuah hotel di Pekanbaru.
Tikungan Maut Sudirman! Calya Ringsek Hantam Pohon, Tiga Orang Terluka
Maut Di Tengah Banjir! Ayah Dan Anak Ditemukan Tak Sadarkan Diri
Runway Diuji Demi Keselamatan, Bandara SSK II Sesuaikan Jam Operasional
Vonis 2 Tahun Digugat! Abdul Wahid Lawan Putusan Hakim
Teror Monyet Liar Resahkan Warga, Lansia hingga Orang Tidur Jadi Korban
Hujan Deras Tak Halangi Pendukung Hadiri Sidang Putusan Abdul Wahid
Pemkot Pekanbaru Ultimatum Pedagang Jalan Teratai untuk Segera Pindah
Enam Kali Beraksi, Komplotan Begal Sadis Akhirnya Tertangkap
Checkout Gagal Berujung Petaka, Wanita di Riau Kehilangan Rp300 Juta
Abdul Wahid Menanti Vonis, Kuasa Hukum Tetap Bertahan pada Pleidoi
Api Mengamuk di Tembilahan, Empat Rumah Hangus Terbakar
Teror Harimau Sumatera Lumpuhkan Desa, Sekolah di Inhil Ditutup Sementara




