Penambangan emas tanpa izin atau PETI kembali marak di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Dalam operasi penertiban di dua lokasi berbeda, polisi menemukan 22 rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Karena tidak menemukan para penambang, seluruh rakit dan peralatan tambang dimusnahkan dengan cara dibakar. Polisi menegaskan penertiban akan terus dilakukan karena aktivitas PETI berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem sungai.
Harga Kelapa Terjun Bebas, Ribuan Keluarga Petani Terancam
Festival Satwa, Edukasi dan Hiburan Jadi Satu
11,4 Kilo Sabu Dibakar, Jaringan Malaysia Dibongkar!
Penataan Pasar Teratai Dimulai, PKL Pindah ke Lokasi Baru
Antar Anak ke Sekolah, Warga Pekanbaru Tercebur ke Parit Bersama Motor
Ribuan Liter BBM Subsidi Ilegal Disita di Rokan Hilir
Dugaan Korupsi Smart Board Rp9,5 Miliar, Kantor Disdik Riau Digeledah
Sidang Abdul Wahid Memanas, Terdakwa Nilai Replik JPU Tak Jawab Substansi Pledoi
Diduga Tewas Usai Perkelahian, Kematian Pelajar Kini Diusut Polda Riau
Menuju Sekolah Lewat Kubangan, Siswa SMA Negeri 17 Kesulitan
Harimau Sumatera Kembali Menerkam, Pekerja Nyaris Tewas Di Siak
Dua Motor Bertabrakan Di Pekanbaru, Satu Keluarga Jadi Korban





