Sebanyak 10.987 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Riau menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 warga binaan langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Penerima remisi tersebar di 16 lapas dan rutan di seluruh Riau, dengan mayoritas berasal dari perkara narkotika. Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan agar warga binaan memiliki bekal dan keterampilan serta siap kembali ke tengah masyarakat.






