DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, tengah menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah strategis yang salah satunya mengatur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha atau TJSLBU. Regulasi ini didorong untuk menata penyaluran CSR perusahaan agar berjalan lebih terkoordinasi melalui satu pintu, transparan, dan tepat sasaran. DPRD menilai selama ini program CSR masih belum terkoordinasi secara optimal sehingga manfaatnya belum merata di tengah masyarakat. Melalui aturan baru ini, kontribusi perusahaan diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung pendidikan, fasilitas umum, kegiatan sosial, hingga pembangunan daerah.
Hotspot Karhutla Melonjak, Lahan Gambut Pelalawan Terbakar
Selisih Paham Berujung Maut, Tukang Gigi Tewas Dikeroyok Tetangga
Cuaca Panas dan Kering, Polisi Siaga Hadapi Ancaman Karhutla
111 Hektare Hutan Mangrove Dumai Dirambah, Satu Tersangka Ditangkap
85 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Bara Api Masih Mengancam
Diduga Kabur dari RSJ, Pria 23 Tahun Ditemukan Meninggal
Viral! Cekcok Pasangan Juru Parkir di Pekanbaru Berujung Penganiayaan
Bapenda Riau Dorong Perusahaan Kooperatif Data Pajak
Cegah Karhutla Meluas, Polisi dan Warga Perkuat Kesiapsiagaan
Era AI, President University Siapkan Lulusan Sesuai Kebutuhan Industri
Blokade Warga Berbuah Hasil, Jalan Manggala Pujud Diperbaiki 2027
Kabut Asap Menyelimuti Kubu, Nelayan Mulai Terdampak


