logo
Keroyok Tukang Gigi hingga Tewas ,Tiga Pemuda Jadi Tersangka Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pasar Kodim Diduga Dialihfungsikan Jadi Kampus, KOMPOR Foundation dan PPSP Perta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPR Dengarkan Tuntutan 36 Ribu Kades AMJ Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menpora dan Ketua KOI Resmi Kukuhkan Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Perkasa, Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Investor Mulai Kembali ke Pasar In Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Komjak RI Turun ke Kejari Pekanbaru, Pastikan Pengaduan Masyarakat Ditindaklanju Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Eskalasi Konflik Memanas, Harga Minyak Dunia Mendekati Level US$100 per Barel Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Manchester City Pimpin Klasemen Liga Champions Usai Taklukkan Porto Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

CSR Tak Terkoordinasi, DPRD Inhil Siapkan Aturan Baru

news | 1 September 2026 | 20:30:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Ade Prasetya | Ditonton: 149 kali

DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, tengah menggodok dua Rancangan Peraturan Daerah strategis yang salah satunya mengatur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha atau TJSLBU. Regulasi ini didorong untuk menata penyaluran CSR perusahaan agar berjalan lebih terkoordinasi melalui satu pintu, transparan, dan tepat sasaran. DPRD menilai selama ini program CSR masih belum terkoordinasi secara optimal sehingga manfaatnya belum merata di tengah masyarakat. Melalui aturan baru ini, kontribusi perusahaan diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung pendidikan, fasilitas umum, kegiatan sosial, hingga pembangunan daerah.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT