Dua remaja berusia 16 tahun ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru, Riau, karena diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan atau begal.
Dalam aksinya, seorang mahasiswa yang berusaha mempertahankan sepeda motornya terseret hingga 600 meter, pada 29 september 2026 lalu.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka berat. Polisi mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda setelah menelusuri keterangan saksi dan rekaman CCTV. Keduanya kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.
Ular Sanca 3 Meter Masuk Kandang Ayam Warga di Pekanbaru
BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera di Semenanjung Kampar
Polda Riau Gelar Operasi Sarang Narkoba di Enam Tempat Hiburan Malam
Kabut Asap Tebal di Rohil, Jarak Pandang Nelayan Hanya 100 Meter
15 Tahun Menanti, Jalan Beton Rp19,3 Miliar Mulai Dibangun di Kubu Babussalam
Resmi! Sarman Syahroni Jadi Sekda Rohil
Bahan Baku Naik, Pedagang Piscok Pekanbaru Pilih Tahan Harga
Banjir Hambat Proyek Pelebaran Jalan HR Soebrantas Pekanbaru
Kendalikan Inflasi, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Belasan Pasien BPJS Menunggu, Kamar Rawat Inap Rsud Arifin Achmad Penuh
Pertamina Akui Ada Masalah Distribusi Bbm Di Riau, Pengawasan Diperkuat
Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ






