Kabar baik bagi masyarakat Riau! ????????️ Program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlaku mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026.
Melalui program ini, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah keringanan, mulai dari pembebasan denda tunggakan pajak tahunan, keringanan tunggakan pajak di atas tiga tahun, hingga diskon khusus bagi kendaraan angkutan barang. Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ditlantas Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Setelah periode pemutihan berakhir, pembayaran pajak akan kembali mengikuti ketentuan normal.
Yuk, manfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus mendukung pembangunan daerah di Provinsi Riau!
Kelangkaan BBM Riau Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan
Motor Dinas Disulap Jadi Pompa Air untuk Atasi Karhutla
Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Jarak Pandang Di Sejumlah Wilayah Hanya 100 Meter
Ibu Hamil Dan Balita Rentan Terdampak Kabut Asap, Dinkes Riau Siagakan Layanan Kesehatan
Kabut Asap Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Pagi Hari Hanya 50 Meter
HUT Ke-81 PMI Riau, Perkuat Gerakan Kemanusiaan Dan Pelayanan Masyarakat
Razia Sarang Narkoba Di Pekanbaru, Dua Orang Positif Metamfetamin
Diduga Hendak Curi Motor Di Rokan Hilir, Remaja Diamuk Massa!
Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla dan Kabut Asap
Tujuh Koreografer Muda Suarakan Bencana Asap Lewat Tari
Kualitas Udara Membaik, Sekolah Pekanbaru Kembali Tatap Muka
63 Positif Narkoba, Polisi Segel Dua Ruangan MP Club






