Kejaksaan Tinggi Riau menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Penahanan dilakukan setelah penyidik pidana khusus menyelesaikan pemeriksaan terhadap para tersangka. Suasana haru mewarnai proses penahanan. Sejumlah keluarga terlihat menangis, bahkan seorang tersangka perempuan dilaporkan sempat pingsan sebelum dibawa ke mobil tahanan.
Dalam perkara ini, penyidik menduga terdapat penyimpangan berupa pemberian tantiem dan bonus sekitar Rp9,78 miliar, pinjaman kepada pegawai sebesar Rp2,29 miliar, serta pengadaan sejumlah bidang tanah. Berdasarkan hasil audit yang disampaikan Kejati Riau, dugaan kerugian keuangan negara atau daerah dalam perkara ini mencapai sekitar Rp64,22 miliar.
Kejati Riau menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana PI 10 persen Pertamina Hulu Rokan.
Banjir Hambat Proyek Pelebaran Jalan HR Soebrantas Pekanbaru
Kendalikan Inflasi, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Belasan Pasien BPJS Menunggu, Kamar Rawat Inap Rsud Arifin Achmad Penuh
Pertamina Akui Ada Masalah Distribusi Bbm Di Riau, Pengawasan Diperkuat
Kualitas Udara Memburuk, Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ
Kelangkaan BBM Riau Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan
Motor Dinas Disulap Jadi Pompa Air untuk Atasi Karhutla
Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Jarak Pandang Di Sejumlah Wilayah Hanya 100 Meter
Ibu Hamil Dan Balita Rentan Terdampak Kabut Asap, Dinkes Riau Siagakan Layanan Kesehatan
Kabut Asap Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Pagi Hari Hanya 50 Meter
HUT Ke-81 PMI Riau, Perkuat Gerakan Kemanusiaan Dan Pelayanan Masyarakat
Razia Sarang Narkoba Di Pekanbaru, Dua Orang Positif Metamfetamin






