
JAKARTA– Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan perampingan besar-besaran struktur perusahaan pelat merah dengan memangkas jumlah entitas BUMN dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan. Langkah ini diproyeksikan menghasilkan efisiensi langsung hingga Rp50 triliun per tahun tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan proses streamlining atau konsolidasi BUMN ditargetkan selesai pada 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi tingginya jumlah perusahaan yang tidak efisien dan terus mengalami kerugian.

Menurut Dony, dari total 1.077 perusahaan yang saat ini berada dalam ekosistem BUMN, sekitar 52 persen tercatat merugi. Akumulasi kerugian perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp20 triliun.
"Kita melihat banyak entitas yang tidak efisien dan tidak memberikan nilai tambah optimal. Karena itu konsolidasi menjadi langkah yang harus dilakukan," ujar Dony dalam keterangan pers yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kamis (12/6/2026).
Danantara menemukan berbagai sumber inefisiensi yang selama ini membebani kinerja perusahaan negara, salah satunya praktik transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan turunan lainnya.
Menurut Dony, pola transaksi tersebut menyebabkan biaya operasional membengkak tanpa memberikan manfaat signifikan terhadap produktivitas perusahaan.
"Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun," katanya.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penggabungan sejumlah entitas dalam grup Pertamina. Danantara mengonsolidasikan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS) karena ketiganya berada dalam rantai bisnis yang saling terhubung.
Melalui merger tersebut, berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi yang sebelumnya muncul akibat proses bisnis berlapis dapat ditekan.
Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum akhirnya dieksekusi, sehingga menimbulkan tambahan biaya yang dinilai tidak perlu.
Dony menjelaskan, apabila seluruh proses streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan berkurang menjadi sekitar 254 entitas, maka Danantara dapat menghemat sekitar Rp50 triliun per tahun hanya dari efisiensi operasional.
Nilai penghematan tersebut bahkan belum memperhitungkan potensi peningkatan laba yang dapat diperoleh setelah perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi beroperasi lebih efektif.
Tidak Ada PHK dalam Konsolidasi BUMN
Di tengah kekhawatiran publik mengenai dampak restrukturisasi terhadap tenaga kerja, Danantara memastikan kebijakan perampingan BUMN tidak akan diikuti gelombang PHK massal.
Dony menegaskan seluruh karyawan dari perusahaan yang digabungkan akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke entitas hasil konsolidasi. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta transformasi BUMN tidak merugikan pekerja.
"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," tegasnya.
Danantara telah melakukan simulasi terhadap biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan. Hasil perhitungan menunjukkan total biaya tenaga kerja per tahun hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun.
Angka tersebut dinilai jauh lebih kecil dibandingkan potensi efisiensi yang bisa diperoleh dari pengurangan struktur perusahaan yang tumpang tindih.
"Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2-3 triliun," kata Dony.
Karena itu, Danantara memilih mempertahankan seluruh tenaga kerja dibandingkan melakukan pengurangan karyawan. "Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," ujarnya.
Dampak bagi Publik dan BUMN
Program konsolidasi ini menjadi salah satu transformasi terbesar dalam sejarah pengelolaan BUMN di Indonesia. Selain menekan inefisiensi dan kerugian perusahaan, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing BUMN, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mengurangi pemborosan anggaran yang selama ini terjadi akibat struktur usaha yang terlalu kompleks.
Bagi pekerja, kepastian tidak adanya PHK menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan selama proses transformasi berlangsung. Sementara bagi negara, efisiensi puluhan triliun rupiah berpotensi meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional dan memperkuat kapasitas investasi pemerintah di berbagai sektor strategis.
Danantara menargetkan proses streamlining selesai tahun ini dengan jumlah akhir perusahaan BUMN berada di kisaran 200 hingga 300 entitas yang lebih ramping, efisien, dan terintegrasi. (dtc)





JAKARTA– Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan perampingan besar-besaran struktur perusahaan pelat merah dengan memangkas jumlah entitas BUMN dari 1.077 perusahaan menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan. Langkah ini diproyeksikan menghasilkan efisiensi langsung hingga Rp50 triliun per tahun tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan proses streamlining atau konsolidasi BUMN ditargetkan selesai pada 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi tingginya jumlah perusahaan yang tidak efisien dan terus mengalami kerugian.
Menurut Dony, dari total 1.077 perusahaan yang saat ini berada dalam ekosistem BUMN, sekitar 52 persen tercatat merugi. Akumulasi kerugian perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp20 triliun.
"Kita melihat banyak entitas yang tidak efisien dan tidak memberikan nilai tambah optimal. Karena itu konsolidasi menjadi langkah yang harus dilakukan," ujar Dony dalam keterangan pers yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kamis (12/6/2026).
Danantara menemukan berbagai sumber inefisiensi yang selama ini membebani kinerja perusahaan negara, salah satunya praktik transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan turunan lainnya.
Menurut Dony, pola transaksi tersebut menyebabkan biaya operasional membengkak tanpa memberikan manfaat signifikan terhadap produktivitas perusahaan.
"Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun," katanya.
Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penggabungan sejumlah entitas dalam grup Pertamina. Danantara mengonsolidasikan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS) karena ketiganya berada dalam rantai bisnis yang saling terhubung.
Melalui merger tersebut, berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi yang sebelumnya muncul akibat proses bisnis berlapis dapat ditekan.
Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum akhirnya dieksekusi, sehingga menimbulkan tambahan biaya yang dinilai tidak perlu.
Dony menjelaskan, apabila seluruh proses streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan berkurang menjadi sekitar 254 entitas, maka Danantara dapat menghemat sekitar Rp50 triliun per tahun hanya dari efisiensi operasional.
Nilai penghematan tersebut bahkan belum memperhitungkan potensi peningkatan laba yang dapat diperoleh setelah perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi beroperasi lebih efektif.
Tidak Ada PHK dalam Konsolidasi BUMN
Di tengah kekhawatiran publik mengenai dampak restrukturisasi terhadap tenaga kerja, Danantara memastikan kebijakan perampingan BUMN tidak akan diikuti gelombang PHK massal.
Dony menegaskan seluruh karyawan dari perusahaan yang digabungkan akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke entitas hasil konsolidasi. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta transformasi BUMN tidak merugikan pekerja.
"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," tegasnya.
Danantara telah melakukan simulasi terhadap biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan. Hasil perhitungan menunjukkan total biaya tenaga kerja per tahun hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun.
Angka tersebut dinilai jauh lebih kecil dibandingkan potensi efisiensi yang bisa diperoleh dari pengurangan struktur perusahaan yang tumpang tindih.
"Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2-3 triliun," kata Dony.
Karena itu, Danantara memilih mempertahankan seluruh tenaga kerja dibandingkan melakukan pengurangan karyawan. "Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," ujarnya.
Dampak bagi Publik dan BUMN
Program konsolidasi ini menjadi salah satu transformasi terbesar dalam sejarah pengelolaan BUMN di Indonesia. Selain menekan inefisiensi dan kerugian perusahaan, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing BUMN, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mengurangi pemborosan anggaran yang selama ini terjadi akibat struktur usaha yang terlalu kompleks.
Bagi pekerja, kepastian tidak adanya PHK menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan selama proses transformasi berlangsung. Sementara bagi negara, efisiensi puluhan triliun rupiah berpotensi meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional dan memperkuat kapasitas investasi pemerintah di berbagai sektor strategis.
Danantara menargetkan proses streamlining selesai tahun ini dengan jumlah akhir perusahaan BUMN berada di kisaran 200 hingga 300 entitas yang lebih ramping, efisien, dan terintegrasi. (dtc)