
JAKARTA – Di balik kebahagiaan ribuan jemaah haji Indonesia yang akhirnya dapat menunaikan rukun Islam kelima, tersimpan kisah perjuangan yang tidak ringan. Sebagian dari mereka bahkan harus menanggung utang agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Fakta itu terungkap dari pendataan yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terhadap kondisi sosial dan ekonomi jemaah haji Indonesia. Salah satu kisah yang menyentuh hati datang dari seorang perempuan lanjut usia asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bernama Sania atau yang akrab disapa Nek Sania.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menceritakan langsung pengalamannya saat mengunjungi kediaman Nek Sania. Di usia 72 tahun, perempuan yang telah lama menjanda itu hidup sederhana dengan menumpang di rumah anaknya.
"Nek Sania bekerja sebagai buruh cuci. Beliau menjadi salah satu jemaah yang berangkat haji pada musim haji 2026," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).

Perjalanan Nek Sania menuju Baitullah bukanlah perjalanan yang mudah. Ia mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji sejak 2014 dengan bantuan dana dari anak-anaknya. Setelah lebih dari satu dekade menunggu, panggilan berangkat akhirnya datang pada tahun ini.
Namun, kebahagiaan itu diiringi tantangan besar. Untuk melunasi biaya yang diperlukan agar dapat berangkat, Nek Sania terpaksa meminjam uang dari berbagai pihak.
"Ketika panggilan berangkat datang pada 2026, agar bisa tetap berangkat, Nek Sania harus berutang ke banyak pihak. Akhirnya beliau bisa menunaikan ibadah haji tahun ini, meski masih menyisakan beban utang," kata Dahnil.
Menurutnya, kisah Nek Sania bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Hasil pendataan Kemenhaj menunjukkan masih banyak jemaah haji Indonesia yang menghadapi kondisi serupa. Keinginan kuat untuk menyempurnakan rukun Islam kelima membuat sebagian dari mereka rela berjuang lebih keras, bahkan dengan menanggung beban finansial.
"Kami menemukan banyak jemaah dengan kondisi seperti Nek Sania," ujarnya.
Karena itu, Kemenhaj kini tengah melakukan pendataan lebih lanjut terhadap para jemaah yang terlilit utang akibat biaya keberangkatan haji. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah dapat memberikan perhatian dan membantu meringankan beban mereka.
"Atas perintah Presiden Prabowo, kami mendata jemaah-jemaah seperti Nek Sania agar beban mereka dapat diringankan," kata Dahnil.
Kisah Nek Sania menjadi gambaran bahwa bagi sebagian masyarakat Indonesia, perjalanan menuju Tanah Suci bukan sekadar soal menunggu antrean panjang, tetapi juga perjuangan menghadapi keterbatasan ekonomi demi mewujudkan impian seumur hidup. (**)





JAKARTA – Di balik kebahagiaan ribuan jemaah haji Indonesia yang akhirnya dapat menunaikan rukun Islam kelima, tersimpan kisah perjuangan yang tidak ringan. Sebagian dari mereka bahkan harus menanggung utang agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
Fakta itu terungkap dari pendataan yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terhadap kondisi sosial dan ekonomi jemaah haji Indonesia. Salah satu kisah yang menyentuh hati datang dari seorang perempuan lanjut usia asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bernama Sania atau yang akrab disapa Nek Sania.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menceritakan langsung pengalamannya saat mengunjungi kediaman Nek Sania. Di usia 72 tahun, perempuan yang telah lama menjanda itu hidup sederhana dengan menumpang di rumah anaknya.
"Nek Sania bekerja sebagai buruh cuci. Beliau menjadi salah satu jemaah yang berangkat haji pada musim haji 2026," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2026).
Perjalanan Nek Sania menuju Baitullah bukanlah perjalanan yang mudah. Ia mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji sejak 2014 dengan bantuan dana dari anak-anaknya. Setelah lebih dari satu dekade menunggu, panggilan berangkat akhirnya datang pada tahun ini.
Namun, kebahagiaan itu diiringi tantangan besar. Untuk melunasi biaya yang diperlukan agar dapat berangkat, Nek Sania terpaksa meminjam uang dari berbagai pihak.
"Ketika panggilan berangkat datang pada 2026, agar bisa tetap berangkat, Nek Sania harus berutang ke banyak pihak. Akhirnya beliau bisa menunaikan ibadah haji tahun ini, meski masih menyisakan beban utang," kata Dahnil.
Menurutnya, kisah Nek Sania bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Hasil pendataan Kemenhaj menunjukkan masih banyak jemaah haji Indonesia yang menghadapi kondisi serupa. Keinginan kuat untuk menyempurnakan rukun Islam kelima membuat sebagian dari mereka rela berjuang lebih keras, bahkan dengan menanggung beban finansial.
"Kami menemukan banyak jemaah dengan kondisi seperti Nek Sania," ujarnya.
Karena itu, Kemenhaj kini tengah melakukan pendataan lebih lanjut terhadap para jemaah yang terlilit utang akibat biaya keberangkatan haji. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah dapat memberikan perhatian dan membantu meringankan beban mereka.
"Atas perintah Presiden Prabowo, kami mendata jemaah-jemaah seperti Nek Sania agar beban mereka dapat diringankan," kata Dahnil.
Kisah Nek Sania menjadi gambaran bahwa bagi sebagian masyarakat Indonesia, perjalanan menuju Tanah Suci bukan sekadar soal menunggu antrean panjang, tetapi juga perjuangan menghadapi keterbatasan ekonomi demi mewujudkan impian seumur hidup. (**)