
PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Dwijo Muryono, beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (22/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Riau tersebut turut dihadiri para asisten di lingkungan Kejati Riau. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan itu juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan Bea Cukai dalam mendukung penegakan hukum serta pengamanan penerimaan negara.
Dalam diskusi tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek kerja sama, terutama di bidang pengawasan kepabeanan dan cukai yang memiliki peran strategis dalam menjaga penerimaan negara dan mencegah potensi kerugian negara.
Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan Bea Cukai sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif dan berkeadilan.

“Sinergi antara Kejaksaan dan Bea Cukai merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan efektif, terutama dalam perkara-perkara yang berdampak pada penerimaan negara,” ujar Kajati Riau.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antarinstansi akan mempercepat penanganan perkara di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi agar setiap penanganan perkara dapat dilakukan secara optimal, profesional, dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyebut pertemuan tersebut menjadi langkah konkret dalam mempererat hubungan kerja sama antara Kejaksaan dan Bea Cukai di Provinsi Riau.
Menurutnya, komunikasi yang intensif dan koordinasi yang solid akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor kepabeanan dan cukai.
“Dengan koordinasi yang semakin kuat, diharapkan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai dapat berjalan lebih optimal sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pengamanan penerimaan negara,” ujarnya.
Melalui pertemuan tersebut, Kejati Riau dan Kanwil Bea Cukai Riau menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menjaga stabilitas dan optimalisasi penerimaan negara di Provinsi Riau. (ric)





PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, I Dewa Gede Wirajana, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Dwijo Muryono, beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (22/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Riau tersebut turut dihadiri para asisten di lingkungan Kejati Riau. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan itu juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan Bea Cukai dalam mendukung penegakan hukum serta pengamanan penerimaan negara.
Dalam diskusi tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek kerja sama, terutama di bidang pengawasan kepabeanan dan cukai yang memiliki peran strategis dalam menjaga penerimaan negara dan mencegah potensi kerugian negara.
Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan dan Bea Cukai sangat penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif dan berkeadilan.
“Sinergi antara Kejaksaan dan Bea Cukai merupakan hal yang sangat penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan efektif, terutama dalam perkara-perkara yang berdampak pada penerimaan negara,” ujar Kajati Riau.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antarinstansi akan mempercepat penanganan perkara di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi agar setiap penanganan perkara dapat dilakukan secara optimal, profesional, dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyebut pertemuan tersebut menjadi langkah konkret dalam mempererat hubungan kerja sama antara Kejaksaan dan Bea Cukai di Provinsi Riau.
Menurutnya, komunikasi yang intensif dan koordinasi yang solid akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor kepabeanan dan cukai.
“Dengan koordinasi yang semakin kuat, diharapkan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai dapat berjalan lebih optimal sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pengamanan penerimaan negara,” ujarnya.
Melalui pertemuan tersebut, Kejati Riau dan Kanwil Bea Cukai Riau menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menjaga stabilitas dan optimalisasi penerimaan negara di Provinsi Riau. (ric)