
PEKANBARU-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak menemukan adanya hubungan antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun retribusi daerah di Provinsi Riau.
Kesimpulan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya, setelah tim yang dibentuk Kemendagri melakukan klarifikasi lapangan, telaah dokumen, serta verifikasi data terkait polemik yang berkembang mengenai dampak program MBG terhadap pendapatan daerah.
Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.
"Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, dan verifikasi data yang dilakukan Tim Kementerian Dalam Negeri, tidak terdapat data dan fakta yang menunjukkan adanya hubungan sebab akibat antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Retribusi Daerah Provinsi Riau," kata S. M. Mahendra Jaya dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, Kemendagri mencatat target retribusi kantin sekolah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp950 juta atau hanya sekitar 0,018 persen dari total target PAD Provinsi Riau yang mencapai Rp5,24 triliun. Angka tersebut dinilai memiliki kontribusi yang sangat kecil terhadap keseluruhan pendapatan daerah.
Bahkan, berdasarkan dokumen prognosis yang ditelaah tim, penerimaan retribusi kantin sekolah hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp1,15 miliar atau setara 121,05 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kemendagri juga menemukan bahwa polemik yang berkembang berawal dari penyampaian data yang belum utuh terkait realisasi retribusi kantin sekolah. Menurut hasil klarifikasi, data yang disampaikan ke publik lebih berfokus pada realisasi sementara tanpa memperhitungkan target tahunan, prognosis akhir tahun, maupun kontribusi retribusi tersebut terhadap PAD secara keseluruhan.
Selain itu, tim juga menemukan adanya dampak positif dari implementasi Program MBG terhadap keuangan daerah. Berdasarkan verifikasi data belanja Pemerintah Provinsi Riau, program tersebut menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp45 miliar per tahun.
Penghematan itu berasal dari berkurangnya kebutuhan belanja makan dan minum bagi peserta didik di sekolah berasrama serta sekolah binaan Pemerintah Provinsi Riau yang sebelumnya dibiayai melalui APBD.
Dengan adanya program MBG, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program pembangunan daerah lainnya.
Dalam proses klarifikasi, Pemerintah Provinsi Riau juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program MBG sebagai bagian dari Program Strategis Nasional dan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru menyebut program MBG turut memberikan efek positif terhadap aktivitas ekonomi daerah. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya penerimaan pajak daerah pada sektor makanan dan minuman serta sektor usaha yang terlibat dalam rantai pasok program tersebut.
Pemko Pekanbaru mencatat PAD tahun anggaran 2025 meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,2 triliun. Kenaikan itu dipengaruhi berbagai faktor, termasuk meningkatnya aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.
Menurut Kemendagri, program tersebut juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal yang terlibat dalam penyediaan bahan baku dan layanan pendukung.
Atas dasar itu, S. M. Mahendra Jaya menegaskan bahwa isu yang perlu menjadi perhatian bukanlah program MBG, melainkan penguatan tata kelola data pendapatan daerah, validasi dan rekonsiliasi data antarperangkat daerah, serta peningkatan kualitas perencanaan dan penyajian data keuangan daerah.
Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan terkait pembinaan pemerintah daerah. (riko)





PEKANBARU-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak menemukan adanya hubungan antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun retribusi daerah di Provinsi Riau.
Kesimpulan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemendagri, S. M. Mahendra Jaya, setelah tim yang dibentuk Kemendagri melakukan klarifikasi lapangan, telaah dokumen, serta verifikasi data terkait polemik yang berkembang mengenai dampak program MBG terhadap pendapatan daerah.
Tim tersebut terdiri dari unsur Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, serta Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri.
"Berdasarkan hasil klarifikasi lapangan, telaah dokumen, dan verifikasi data yang dilakukan Tim Kementerian Dalam Negeri, tidak terdapat data dan fakta yang menunjukkan adanya hubungan sebab akibat antara pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Retribusi Daerah Provinsi Riau," kata S. M. Mahendra Jaya dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, Kemendagri mencatat target retribusi kantin sekolah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp950 juta atau hanya sekitar 0,018 persen dari total target PAD Provinsi Riau yang mencapai Rp5,24 triliun. Angka tersebut dinilai memiliki kontribusi yang sangat kecil terhadap keseluruhan pendapatan daerah.
Bahkan, berdasarkan dokumen prognosis yang ditelaah tim, penerimaan retribusi kantin sekolah hingga akhir tahun diperkirakan mencapai Rp1,15 miliar atau setara 121,05 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kemendagri juga menemukan bahwa polemik yang berkembang berawal dari penyampaian data yang belum utuh terkait realisasi retribusi kantin sekolah. Menurut hasil klarifikasi, data yang disampaikan ke publik lebih berfokus pada realisasi sementara tanpa memperhitungkan target tahunan, prognosis akhir tahun, maupun kontribusi retribusi tersebut terhadap PAD secara keseluruhan.
Selain itu, tim juga menemukan adanya dampak positif dari implementasi Program MBG terhadap keuangan daerah. Berdasarkan verifikasi data belanja Pemerintah Provinsi Riau, program tersebut menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp45 miliar per tahun.
Penghematan itu berasal dari berkurangnya kebutuhan belanja makan dan minum bagi peserta didik di sekolah berasrama serta sekolah binaan Pemerintah Provinsi Riau yang sebelumnya dibiayai melalui APBD.
Dengan adanya program MBG, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program pembangunan daerah lainnya.
Dalam proses klarifikasi, Pemerintah Provinsi Riau juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program MBG sebagai bagian dari Program Strategis Nasional dan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Sementara itu, Pemerintah Kota Pekanbaru menyebut program MBG turut memberikan efek positif terhadap aktivitas ekonomi daerah. Salah satu indikatornya adalah meningkatnya penerimaan pajak daerah pada sektor makanan dan minuman serta sektor usaha yang terlibat dalam rantai pasok program tersebut.
Pemko Pekanbaru mencatat PAD tahun anggaran 2025 meningkat dari sekitar Rp800 miliar menjadi sekitar Rp1,2 triliun. Kenaikan itu dipengaruhi berbagai faktor, termasuk meningkatnya aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG.
Menurut Kemendagri, program tersebut juga menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas usaha, penyerapan tenaga kerja, serta pemberdayaan pelaku usaha lokal yang terlibat dalam penyediaan bahan baku dan layanan pendukung.
Atas dasar itu, S. M. Mahendra Jaya menegaskan bahwa isu yang perlu menjadi perhatian bukanlah program MBG, melainkan penguatan tata kelola data pendapatan daerah, validasi dan rekonsiliasi data antarperangkat daerah, serta peningkatan kualitas perencanaan dan penyajian data keuangan daerah.
Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan terkait pembinaan pemerintah daerah. (riko)