
PEKANBARU – Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2029 memasuki fase krusial. Tim Seleksi (Timsel) resmi menetapkan 21 peserta yang lolos psikotes dan wawancara untuk melaju ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi Riau.
Menariknya, lima peserta berlatar belakang jurnalis berhasil mempertahankan posisinya hingga tahapan akhir seleksi. Jumlah tersebut tidak berubah dibandingkan tahap sebelumnya, menandakan seluruh wartawan yang masih bertahan sukses melewati proses penyaringan Timsel.
Dari lima jurnalis tersebut, dua nama merupakan komisioner petahana KPID Riau, yakni Bambang Suwarno dan Mario Abdillah Khair. Keduanya kembali berpeluang melanjutkan kiprah di lembaga yang mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Provinsi Riau.
Ketua Tim Seleksi, Prof. Syarifah Farradinna, MA, PhD, mengatakan hasil seleksi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor 024/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan pada Rabu (24/6/2026).

“Berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Riau Nomor 021/TIMSEL-KPID/2026, sebanyak 21 peserta dinyatakan lulus seleksi psikotes dan wawancara,” ujar Syarifah.
Adapun peserta yang dinyatakan lolos terdiri dari Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wandi, dan Yuhendra.
Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan yang digelar DPRD Provinsi Riau. Jadwal pelaksanaan tahapan tersebut akan diumumkan kemudian melalui laman resmi DPRD Riau.
Tak hanya itu, Timsel juga membuka ruang partisipasi publik dengan meminta masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon yang telah lolos seleksi.
Masukan dapat disampaikan melalui surat elektronik, layanan pos, maupun secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota KPID Provinsi Riau di Gedung DPRD Provinsi Riau. Setiap tanggapan wajib disertai identitas diri, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta data dan bukti pendukung yang akurat.
Timsel menetapkan masa penyampaian tanggapan publik berlangsung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026. Informasi dari masyarakat tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi lanjutan.
Syarifah menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan bergulirnya proses ke DPRD, persaingan menuju kursi komisioner KPID Riau kini memasuki babak penentuan. Dari 21 nama yang tersisa, nantinya hanya tujuh orang yang akan dipercaya mengemban tugas mengawal dunia penyiaran di Bumi Lancang Kuning selama tiga tahun ke depan. (**)
Sumber: Mediacenter Riau





PEKANBARU – Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026–2029 memasuki fase krusial. Tim Seleksi (Timsel) resmi menetapkan 21 peserta yang lolos psikotes dan wawancara untuk melaju ke tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi Riau.
Menariknya, lima peserta berlatar belakang jurnalis berhasil mempertahankan posisinya hingga tahapan akhir seleksi. Jumlah tersebut tidak berubah dibandingkan tahap sebelumnya, menandakan seluruh wartawan yang masih bertahan sukses melewati proses penyaringan Timsel.
Dari lima jurnalis tersebut, dua nama merupakan komisioner petahana KPID Riau, yakni Bambang Suwarno dan Mario Abdillah Khair. Keduanya kembali berpeluang melanjutkan kiprah di lembaga yang mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Provinsi Riau.
Ketua Tim Seleksi, Prof. Syarifah Farradinna, MA, PhD, mengatakan hasil seleksi tersebut dituangkan dalam Pengumuman Nomor 024/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan pada Rabu (24/6/2026).
“Berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Riau Nomor 021/TIMSEL-KPID/2026, sebanyak 21 peserta dinyatakan lulus seleksi psikotes dan wawancara,” ujar Syarifah.
Adapun peserta yang dinyatakan lolos terdiri dari Agusviyanda, Al Qusairi, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Dolly Ichsan, Ferlan Niko, Hasnah Gazali, Jelprison, Lutfi Arifiandy, M. Asrar Rais, Mario Abdillah Khair, Muhammad Yunaidi T, Pitrayati, Prima Ermad Suhaemi, Putri Poppy Nirmala, Romi Ainur, Sherly Arianti, Syarifah Dian Eka Sari, Wan Gana Maulana, Wankardi Wandi, dan Yuhendra.
Selanjutnya, para kandidat akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan yang digelar DPRD Provinsi Riau. Jadwal pelaksanaan tahapan tersebut akan diumumkan kemudian melalui laman resmi DPRD Riau.
Tak hanya itu, Timsel juga membuka ruang partisipasi publik dengan meminta masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon yang telah lolos seleksi.
Masukan dapat disampaikan melalui surat elektronik, layanan pos, maupun secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota KPID Provinsi Riau di Gedung DPRD Provinsi Riau. Setiap tanggapan wajib disertai identitas diri, nomor telepon yang dapat dihubungi, serta data dan bukti pendukung yang akurat.
Timsel menetapkan masa penyampaian tanggapan publik berlangsung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026. Informasi dari masyarakat tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi lanjutan.
Syarifah menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa keputusan Tim Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan bergulirnya proses ke DPRD, persaingan menuju kursi komisioner KPID Riau kini memasuki babak penentuan. Dari 21 nama yang tersisa, nantinya hanya tujuh orang yang akan dipercaya mengemban tugas mengawal dunia penyiaran di Bumi Lancang Kuning selama tiga tahun ke depan. (**)
Sumber: Mediacenter Riau