logo
Kasino di Nagoya Batam Digerebek: 10 WNA dan 187 WNI Diamankan, Polisi Sita Rp7, Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polres Pelalawan Gerebek Transaksi Narkoba di Kebun Sawit, Dua Pria Ditangkap Ba Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Kapal Tenggelam di Perairan Rupat Bawa 15 PMI Ilegal, 13 Orang Selamat d Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga RW 016 Tobekgodang Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Beragam Kegi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Speedboat Berpenumpang PMI Ilegal Terbalik Dihantam Badai di Perairan Rupat, 3 O Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ratusan Gempa Susulan Menggoyang NTT, Terbaru Berkekuatan M5,2 Minggu Pagi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harimau Belum Masuk Perangkap, Warga Danai Diminta Tak Lengah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Giliran Simalungun Sumut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Terasa Hingga Sumbar dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / INHU
Kasus HGU PT SBP Naik Penyidikan, JMN Minta Oknum Pimpinan DPRD Inhu Segera Ditetapkan Tersangka
Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau, Kamis (2/7/2026). (Foto: Rico)
Kasus HGU PT SBP Naik Penyidikan, JMN Minta Oknum Pimpinan DPRD Inhu Segera Ditetapkan Tersangka
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 2 Juli 2026 | 15:02:15

PEKANBARU - Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau, Kamis (2/7/2026). Dalam aksinya, massa menyuarakan dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendesak percepatan penanganan sejumlah perkara yang tengah ditangani kepolisian.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang diduga terlibat dalam perkara dugaan penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SBP secara melawan hukum, serta dugaan pemalsuan dokumen.

JMN menyebut perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 22 Januari 2025. Kasus itu juga telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Ditreskrimum tertanggal 19 Mei 2025.

iklan-view

Selain meminta penetapan tersangka, massa juga mendesak penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang diduga turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana tersebut.

JMN menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dengan menjunjung tinggi prinsip equality before the law, sehingga tidak ada perlakuan berbeda berdasarkan jabatan, profesi, maupun kedudukan seseorang.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti penanganan perkara dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap karyawan PT SBP yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tertanggal 1 Juni 2026.

Mereka meminta Ditreskrimum Polda Riau segera menangkap para pelaku yang hingga kini belum diamankan serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.

Tak hanya itu, JMN mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penggunaan senjata api jenis pistol dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik insiden tersebut.

"Kami mendesak Polda Riau mengungkap secara menyeluruh dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP, sekaligus mengusut aktor intelektual yang diduga berada di balik kejadian tersebut," kata Koordinator Lapangan JMN, Ismail Sayuti, dalam orasinya.

Menutup aksi, JMN menyatakan dukungan penuh terhadap Polda Riau untuk menuntaskan seluruh rangkaian perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurut mereka, penyelesaian kasus secara objektif akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (ric)

Home / Hukum
Kasus HGU PT SBP Naik Penyidikan, JMN Minta Oknum Pimpinan DPRD Inhu Segera Ditetapkan Tersangka
Editor: Arya Mahendra | Penulis: Rico Syahputra
Rubrik: hukum | 2 Juli 2026 | 15:02:15
Kasus HGU PT SBP Naik Penyidikan, JMN Minta Oknum Pimpinan DPRD Inhu Segera Ditetapkan Tersangka
Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau, Kamis (2/7/2026). (Foto: Rico)

PEKANBARU - Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau, Kamis (2/7/2026). Dalam aksinya, massa menyuarakan dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendesak percepatan penanganan sejumlah perkara yang tengah ditangani kepolisian.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang diduga terlibat dalam perkara dugaan penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SBP secara melawan hukum, serta dugaan pemalsuan dokumen.

JMN menyebut perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 22 Januari 2025. Kasus itu juga telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Ditreskrimum tertanggal 19 Mei 2025.

Selain meminta penetapan tersangka, massa juga mendesak penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang diduga turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana tersebut.

JMN menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dengan menjunjung tinggi prinsip equality before the law, sehingga tidak ada perlakuan berbeda berdasarkan jabatan, profesi, maupun kedudukan seseorang.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti penanganan perkara dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap karyawan PT SBP yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tertanggal 1 Juni 2026.

Mereka meminta Ditreskrimum Polda Riau segera menangkap para pelaku yang hingga kini belum diamankan serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.

Tak hanya itu, JMN mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penggunaan senjata api jenis pistol dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik insiden tersebut.

"Kami mendesak Polda Riau mengungkap secara menyeluruh dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP, sekaligus mengusut aktor intelektual yang diduga berada di balik kejadian tersebut," kata Koordinator Lapangan JMN, Ismail Sayuti, dalam orasinya.

Menutup aksi, JMN menyatakan dukungan penuh terhadap Polda Riau untuk menuntaskan seluruh rangkaian perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurut mereka, penyelesaian kasus secara objektif akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (ric)