
PEKANBARU - Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau, Kamis (2/7/2026). Dalam aksinya, massa menyuarakan dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendesak percepatan penanganan sejumlah perkara yang tengah ditangani kepolisian.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang diduga terlibat dalam perkara dugaan penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SBP secara melawan hukum, serta dugaan pemalsuan dokumen.
JMN menyebut perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 22 Januari 2025. Kasus itu juga telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Ditreskrimum tertanggal 19 Mei 2025.

Selain meminta penetapan tersangka, massa juga mendesak penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang diduga turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana tersebut.
JMN menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dengan menjunjung tinggi prinsip equality before the law, sehingga tidak ada perlakuan berbeda berdasarkan jabatan, profesi, maupun kedudukan seseorang.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti penanganan perkara dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap karyawan PT SBP yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tertanggal 1 Juni 2026.
Mereka meminta Ditreskrimum Polda Riau segera menangkap para pelaku yang hingga kini belum diamankan serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.
Tak hanya itu, JMN mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penggunaan senjata api jenis pistol dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik insiden tersebut.
"Kami mendesak Polda Riau mengungkap secara menyeluruh dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP, sekaligus mengusut aktor intelektual yang diduga berada di balik kejadian tersebut," kata Koordinator Lapangan JMN, Ismail Sayuti, dalam orasinya.
Menutup aksi, JMN menyatakan dukungan penuh terhadap Polda Riau untuk menuntaskan seluruh rangkaian perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurut mereka, penyelesaian kasus secara objektif akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (ric)


PEKANBARU - Jaringan Muda Nusantara (JMN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Riau, Kamis (2/7/2026). Dalam aksinya, massa menyuarakan dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendesak percepatan penanganan sejumlah perkara yang tengah ditangani kepolisian.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau segera menetapkan tersangka terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang diduga terlibat dalam perkara dugaan penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SBP secara melawan hukum, serta dugaan pemalsuan dokumen.
JMN menyebut perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Riau melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/41/I/2025/SPKT/Polda Riau tertanggal 22 Januari 2025. Kasus itu juga telah naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor SPDP/61/V/Res.1.2/2025/Ditreskrimum tertanggal 19 Mei 2025.
Selain meminta penetapan tersangka, massa juga mendesak penyidik mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pihak yang diduga turut serta atau membantu terjadinya tindak pidana tersebut.
JMN menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dengan menjunjung tinggi prinsip equality before the law, sehingga tidak ada perlakuan berbeda berdasarkan jabatan, profesi, maupun kedudukan seseorang.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti penanganan perkara dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap karyawan PT SBP yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/93/VI/2026/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau tertanggal 1 Juni 2026.
Mereka meminta Ditreskrimum Polda Riau segera menangkap para pelaku yang hingga kini belum diamankan serta menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.
Tak hanya itu, JMN mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penggunaan senjata api jenis pistol dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik insiden tersebut.
"Kami mendesak Polda Riau mengungkap secara menyeluruh dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa penyerangan terhadap karyawan PT SBP, sekaligus mengusut aktor intelektual yang diduga berada di balik kejadian tersebut," kata Koordinator Lapangan JMN, Ismail Sayuti, dalam orasinya.
Menutup aksi, JMN menyatakan dukungan penuh terhadap Polda Riau untuk menuntaskan seluruh rangkaian perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurut mereka, penyelesaian kasus secara objektif akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (ric)