
JAKARTA - Kabar yang ditunggu pemerintah daerah di berbagai penjuru Indonesia akhirnya datang. Pemerintah pusat mulai mencairkan dana bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah mulai Jumat (7/8/2026).
Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta jajaran Kementerian Keuangan memastikan proses pencairan sekaligus pengawasan dana tersebut berjalan dengan baik agar anggaran benar-benar sampai kepada daerah dan digunakan secara tepat sasaran.

Arahan itu disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi NTT.
“Peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, besarnya anggaran yang disalurkan ke daerah harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Hal itu penting untuk memastikan setiap rupiah dana pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Purbaya menekankan, pengawasan bukan dimaksudkan untuk menghambat penyaluran anggaran, melainkan memastikan dana yang telah dicairkan dapat digunakan secara kredibel, tepat sasaran, dan mendukung kebutuhan masyarakat di daerah.
“Jadi peran Anda sekalian amat penting untuk menjaga rakyat dan NKRI utamanya, karena uang itu ketika tidak diawasi rupanya rakyat tidak suka. Jadi tugas kita penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran,” ujarnya.
Penyaluran dana bantuan tersebut menjadi bagian dari peran pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan program dan kebutuhan pembangunan di daerah. Dengan dana yang mulai dicairkan, pemerintah daerah penerima diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatannya sesuai ketentuan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Selain memastikan penyaluran anggaran berjalan baik, Purbaya juga menegaskan pentingnya peran Kemenkeu dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daerah.
Kemenkeu, kata dia, memiliki peran strategis dalam mengendalikan inflasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Di NTT, pengawasan belanja daerah telah dilakukan melalui Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi Provinsi NTT yang dikembangkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT.
Dashboard tersebut digunakan untuk memantau efektivitas belanja, melihat tren inflasi, sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan agar pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan fiskal dan belanja pemerintah dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas harga serta mendorong aktivitas ekonomi di daerah.
Dengan mulai dicairkannya Rp20,5 triliun dana bantuan pusat untuk 490 kabupaten/kota, pemerintah pusat menekankan agar dukungan anggaran tersebut tidak hanya tersalurkan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (**/ntr)




JAKARTA - Kabar yang ditunggu pemerintah daerah di berbagai penjuru Indonesia akhirnya datang. Pemerintah pusat mulai mencairkan dana bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada pemerintah daerah mulai Jumat (7/8/2026).
Dana tersebut akan disalurkan kepada 490 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta jajaran Kementerian Keuangan memastikan proses pencairan sekaligus pengawasan dana tersebut berjalan dengan baik agar anggaran benar-benar sampai kepada daerah dan digunakan secara tepat sasaran.
Arahan itu disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi NTT.
“Peran Kemenkeu bukan hanya bagi-bagi anggaran saja. Tapi bagi, monitor, dan kendalikan,” kata Purbaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, besarnya anggaran yang disalurkan ke daerah harus diikuti dengan pengawasan yang ketat. Hal itu penting untuk memastikan setiap rupiah dana pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Purbaya menekankan, pengawasan bukan dimaksudkan untuk menghambat penyaluran anggaran, melainkan memastikan dana yang telah dicairkan dapat digunakan secara kredibel, tepat sasaran, dan mendukung kebutuhan masyarakat di daerah.
“Jadi peran Anda sekalian amat penting untuk menjaga rakyat dan NKRI utamanya, karena uang itu ketika tidak diawasi rupanya rakyat tidak suka. Jadi tugas kita penting dalam menjaga kredibilitas penyaluran anggaran,” ujarnya.
Penyaluran dana bantuan tersebut menjadi bagian dari peran pemerintah pusat dalam mendukung pelaksanaan program dan kebutuhan pembangunan di daerah. Dengan dana yang mulai dicairkan, pemerintah daerah penerima diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatannya sesuai ketentuan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Selain memastikan penyaluran anggaran berjalan baik, Purbaya juga menegaskan pentingnya peran Kemenkeu dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daerah.
Kemenkeu, kata dia, memiliki peran strategis dalam mengendalikan inflasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Di NTT, pengawasan belanja daerah telah dilakukan melalui Dashboard Monitoring Belanja Pengendalian Inflasi Provinsi NTT yang dikembangkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTT.
Dashboard tersebut digunakan untuk memantau efektivitas belanja, melihat tren inflasi, sekaligus memberikan rekomendasi kebijakan agar pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan fiskal dan belanja pemerintah dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga stabilitas harga serta mendorong aktivitas ekonomi di daerah.
Dengan mulai dicairkannya Rp20,5 triliun dana bantuan pusat untuk 490 kabupaten/kota, pemerintah pusat menekankan agar dukungan anggaran tersebut tidak hanya tersalurkan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (**/ntr)