
PEKANBARU-Ketua DPRD Riau Kaderismanto meminta Badan Kehormatan (BK) segera menuntaskan pemeriksaan terkait kisruh yang melibatkan dua anggota DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet.
Kaderismanto mengatakan, pimpinan DPRD Riau masih menunggu rekomendasi dari BK sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan lembaga legislatif tersebut.
"Kita menunggu BK untuk rekomendasinya untuk selanjutnya kita tindaklanjuti, tapi sampai sekarang belum ada ini. Kita minta disegerakan," kata Kaderismanto, Kamis (17/9/2026).
Menurut dia, rekomendasi BK diperlukan agar persoalan yang sebelumnya terjadi antara dua anggota Fraksi Golkar tersebut memiliki kejelasan penyelesaian di tingkat DPRD Riau.
Kaderismanto menyebut, apabila persoalan antara Parisman dan Indra Gunawan Eet telah mencapai tahap perdamaian, DPRD Riau sebelumnya berencana memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan penyelesaian tersebut.
Namun, rencana itu belum dapat ditindaklanjuti karena pimpinan DPRD Riau masih menunggu hasil dan rekomendasi resmi dari BK.
"Cuma sampai sekarang belum ada ini laporan dari BK, sehingga tidak bisa juga kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Riau Imustiar mengatakan pihaknya masih melakukan proses untuk menentukan keputusan bersama. Ia menyebut seluruh anggota BK perlu dikumpulkan terlebih dahulu sebelum rekomendasi ditetapkan.
"Kami masih menunggu jadwal untuk mengumpulkan teman-teman BK semuanya, nanti akan ada keputusan bersama seluruh anggota," ujar Imustiar.
Sebelumnya, kisruh tersebut terjadi setelah adanya cekcok dalam rapat Badan Anggaran DPRD Riau pada 16 Juli 2026. Situasi kemudian berkembang menjadi bentrokan yang melibatkan pendukung kedua anggota DPRD tersebut di Gedung DPRD Riau. Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian pimpinan DPRD dan diproses melalui BK.(*)




PEKANBARU-Ketua DPRD Riau Kaderismanto meminta Badan Kehormatan (BK) segera menuntaskan pemeriksaan terkait kisruh yang melibatkan dua anggota DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet.
Kaderismanto mengatakan, pimpinan DPRD Riau masih menunggu rekomendasi dari BK sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap persoalan yang terjadi di lingkungan lembaga legislatif tersebut.
"Kita menunggu BK untuk rekomendasinya untuk selanjutnya kita tindaklanjuti, tapi sampai sekarang belum ada ini. Kita minta disegerakan," kata Kaderismanto, Kamis (17/9/2026).
Menurut dia, rekomendasi BK diperlukan agar persoalan yang sebelumnya terjadi antara dua anggota Fraksi Golkar tersebut memiliki kejelasan penyelesaian di tingkat DPRD Riau.
Kaderismanto menyebut, apabila persoalan antara Parisman dan Indra Gunawan Eet telah mencapai tahap perdamaian, DPRD Riau sebelumnya berencana memfasilitasi kegiatan yang berkaitan dengan penyelesaian tersebut.
Namun, rencana itu belum dapat ditindaklanjuti karena pimpinan DPRD Riau masih menunggu hasil dan rekomendasi resmi dari BK.
"Cuma sampai sekarang belum ada ini laporan dari BK, sehingga tidak bisa juga kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Riau Imustiar mengatakan pihaknya masih melakukan proses untuk menentukan keputusan bersama. Ia menyebut seluruh anggota BK perlu dikumpulkan terlebih dahulu sebelum rekomendasi ditetapkan.
"Kami masih menunggu jadwal untuk mengumpulkan teman-teman BK semuanya, nanti akan ada keputusan bersama seluruh anggota," ujar Imustiar.
Sebelumnya, kisruh tersebut terjadi setelah adanya cekcok dalam rapat Badan Anggaran DPRD Riau pada 16 Juli 2026. Situasi kemudian berkembang menjadi bentrokan yang melibatkan pendukung kedua anggota DPRD tersebut di Gedung DPRD Riau. Peristiwa itu kemudian mendapat perhatian pimpinan DPRD dan diproses melalui BK.(*)