
ROKAN HILIR — Aksi kemarahan massa terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, terjadi dalam dua hari berturut-turut. Setelah pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba, aksi warga kembali berujung ricuh dengan sasaran tempat hiburan karaoke di Panipahan.
Kericuhan pertama terjadi pada Jumat (10/4/2026). Aksi yang awalnya berlangsung damai di depan Mapolsek Panipahan berubah anarkis. Massa merusak dan membakar rumah seorang warga yang diduga terkait jaringan narkoba.
Situasi belum sepenuhnya stabil, gelombang protes kembali muncul pada Sabtu (11/4/2026). Sekitar 500 warga berkumpul di Jalan Bersama, Kepenghuluan Teluk Pulai, sebelum bergerak menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba dan penyakit masyarakat.
Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, bersama Wakil Bupati Rohil turun langsung ke lapangan untuk meredam situasi. Pendekatan persuasif dan negosiasi dengan perwakilan warga sempat menghasilkan kesepakatan untuk menempuh jalur mediasi di Kantor Camat.
Namun, kesepakatan tersebut tidak sepenuhnya meredam situasi. Sebagian massa justru bergerak menuju sebuah tempat karaoke di Jalan Dharma, Panipahan, yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi.
Setibanya di lokasi, massa melakukan pelemparan dan merusak bangunan hingga berhasil masuk ke dalam area tempat hiburan tersebut. Aparat kepolisian yang telah bersiaga berupaya mengendalikan massa untuk mencegah kericuhan meluas.
Meski sempat terjadi aksi dorong-dorongan, situasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan korban jiwa. Polisi kemudian memasang garis polisi sekitar pukul 18.15 WIB untuk kepentingan penyelidikan. Massa berangsur membubarkan diri sekitar pukul 18.50 WIB.
Di tengah rangkaian peristiwa tersebut, Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas.
Pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas penanganan situasi kamtibmas yang dinilai belum optimal hingga aksi massa berkembang menjadi anarkis.
Kapolda menegaskan, setiap pimpinan wilayah bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan, termasuk dalam membaca potensi konflik di tengah masyarakat.
Dalam pengamanan aksi, Polres Rohil mengerahkan 87 personel, didukung unsur TNI.
Kapolres memastikan, pihaknya bersama pemerintah daerah terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum guna merespons keresahan masyarakat.
“Saat ini situasi di Panipahan terpantau kondusif. Kami terus melakukan pemantauan dan deteksi dini untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Rangkaian peristiwa ini menjadi alarm serius bagi aparat keamanan. Aksi massa yang berulang dalam waktu berdekatan, ditambah langkah pencopotan pejabat di tingkat Polsek, menegaskan adanya evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan dan pengendalian situasi di lapangan. (ric)
ROKAN HILIR — Aksi kemarahan massa terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, terjadi dalam dua hari berturut-turut. Setelah pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba, aksi warga kembali berujung ricuh dengan sasaran tempat hiburan karaoke di Panipahan.
Kericuhan pertama terjadi pada Jumat (10/4/2026). Aksi yang awalnya berlangsung damai di depan Mapolsek Panipahan berubah anarkis. Massa merusak dan membakar rumah seorang warga yang diduga terkait jaringan narkoba.
Situasi belum sepenuhnya stabil, gelombang protes kembali muncul pada Sabtu (11/4/2026). Sekitar 500 warga berkumpul di Jalan Bersama, Kepenghuluan Teluk Pulai, sebelum bergerak menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkoba dan penyakit masyarakat.
Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, bersama Wakil Bupati Rohil turun langsung ke lapangan untuk meredam situasi. Pendekatan persuasif dan negosiasi dengan perwakilan warga sempat menghasilkan kesepakatan untuk menempuh jalur mediasi di Kantor Camat.
Namun, kesepakatan tersebut tidak sepenuhnya meredam situasi. Sebagian massa justru bergerak menuju sebuah tempat karaoke di Jalan Dharma, Panipahan, yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi.
Setibanya di lokasi, massa melakukan pelemparan dan merusak bangunan hingga berhasil masuk ke dalam area tempat hiburan tersebut. Aparat kepolisian yang telah bersiaga berupaya mengendalikan massa untuk mencegah kericuhan meluas.
Meski sempat terjadi aksi dorong-dorongan, situasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan korban jiwa. Polisi kemudian memasang garis polisi sekitar pukul 18.15 WIB untuk kepentingan penyelidikan. Massa berangsur membubarkan diri sekitar pukul 18.50 WIB.
Di tengah rangkaian peristiwa tersebut, Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas.
Pencopotan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi atas penanganan situasi kamtibmas yang dinilai belum optimal hingga aksi massa berkembang menjadi anarkis.
Kapolda menegaskan, setiap pimpinan wilayah bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan, termasuk dalam membaca potensi konflik di tengah masyarakat.
Dalam pengamanan aksi, Polres Rohil mengerahkan 87 personel, didukung unsur TNI.
Kapolres memastikan, pihaknya bersama pemerintah daerah terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum guna merespons keresahan masyarakat.
“Saat ini situasi di Panipahan terpantau kondusif. Kami terus melakukan pemantauan dan deteksi dini untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Rangkaian peristiwa ini menjadi alarm serius bagi aparat keamanan. Aksi massa yang berulang dalam waktu berdekatan, ditambah langkah pencopotan pejabat di tingkat Polsek, menegaskan adanya evaluasi mendalam terhadap sistem pengawasan dan pengendalian situasi di lapangan. (ric)