
PEKANBARU — Fakta baru terungkap di balik rangkaian kericuhan di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Aksi massa yang berujung pembakaran dan perusakan ternyata dipicu persoalan sepele yang berkembang liar di media sosial.
Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, mengungkapkan, pemicu awal bukan langsung terkait narkoba, melainkan konflik antarwarga yang melibatkan dua ibu rumah tangga.
“Awalnya hanya keributan dua orang ibu. Salah satunya tidak terima anaknya diberi uang THR lalu diposting di media sosial. Dari situ berkembang saling tuduh dan memicu emosi,” ujar Hengki, Senin (13/4/2026).
Perselisihan tersebut sempat dimediasi di Polsek Panipahan. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan. Konflik justru berlanjut di media sosial hingga memancing reaksi luas dari masyarakat.
Situasi kemudian berkembang cepat menjadi aksi massa. Dalam waktu singkat, kemarahan warga meluas dan berujung pada perusakan hingga pembakaran rumah yang diduga terkait jaringan narkoba, disusul penyerangan ke lokasi hiburan karaoke.
“Ini yang kami sebut sebagai kejadian kontinjensi, muncul mendadak dan berkembang cepat,” katanya.
Meski dipicu konflik personal, Hengki menegaskan keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba tetap menjadi faktor yang memperbesar eskalasi.
Wilayah Panipahan sendiri dinilai rawan karena berada di kawasan perbatasan yang kerap menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri.
“Sebagian besar pengungkapan kasus narkoba berasal dari luar negeri. Ini wilayah perbatasan, sehingga memiliki kerawanan tinggi,” ujarnya.
Polda Riau, lanjut Hengki, mencatat dalam 15 bulan terakhir telah mengamankan 4.553 tersangka kasus narkoba, dengan rata-rata 34 tersangka ditangkap setiap bulan.
Di sisi internal, penindakan juga dilakukan terhadap anggota yang terlibat. Sebanyak 18 personel telah diberhentikan sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin.
“Kami zero tolerance terhadap narkoba, termasuk terhadap anggota sendiri,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polda Riau menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pembukaan hotline pengaduan hingga pembentukan kampung bebas narkoba dengan melibatkan masyarakat dan tokoh setempat. (ric)
PEKANBARU — Fakta baru terungkap di balik rangkaian kericuhan di Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Aksi massa yang berujung pembakaran dan perusakan ternyata dipicu persoalan sepele yang berkembang liar di media sosial.
Wakapolda Riau, Hengki Haryadi, mengungkapkan, pemicu awal bukan langsung terkait narkoba, melainkan konflik antarwarga yang melibatkan dua ibu rumah tangga.
“Awalnya hanya keributan dua orang ibu. Salah satunya tidak terima anaknya diberi uang THR lalu diposting di media sosial. Dari situ berkembang saling tuduh dan memicu emosi,” ujar Hengki, Senin (13/4/2026).
Perselisihan tersebut sempat dimediasi di Polsek Panipahan. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan. Konflik justru berlanjut di media sosial hingga memancing reaksi luas dari masyarakat.
Situasi kemudian berkembang cepat menjadi aksi massa. Dalam waktu singkat, kemarahan warga meluas dan berujung pada perusakan hingga pembakaran rumah yang diduga terkait jaringan narkoba, disusul penyerangan ke lokasi hiburan karaoke.
“Ini yang kami sebut sebagai kejadian kontinjensi, muncul mendadak dan berkembang cepat,” katanya.
Meski dipicu konflik personal, Hengki menegaskan keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba tetap menjadi faktor yang memperbesar eskalasi.
Wilayah Panipahan sendiri dinilai rawan karena berada di kawasan perbatasan yang kerap menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri.
“Sebagian besar pengungkapan kasus narkoba berasal dari luar negeri. Ini wilayah perbatasan, sehingga memiliki kerawanan tinggi,” ujarnya.
Polda Riau, lanjut Hengki, mencatat dalam 15 bulan terakhir telah mengamankan 4.553 tersangka kasus narkoba, dengan rata-rata 34 tersangka ditangkap setiap bulan.
Di sisi internal, penindakan juga dilakukan terhadap anggota yang terlibat. Sebanyak 18 personel telah diberhentikan sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin.
“Kami zero tolerance terhadap narkoba, termasuk terhadap anggota sendiri,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polda Riau menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pembukaan hotline pengaduan hingga pembentukan kampung bebas narkoba dengan melibatkan masyarakat dan tokoh setempat. (ric)