Maraknya penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa distribusi energi bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam menjaga keadilan energi, sekaligus melindungi hak masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Polda Riau bergerak cepat melakukan pengungkapan di sejumlah lokasi, sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menegakkan aturan, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pengawasan terpadu bersama stakeholder terkait. Dengan upaya ini, diharapkan distribusi BBM subsidi di Riau semakin tertib, transparan, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Kabut Asap Menipis, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
Galodo Terjang Kompleks Perkantoran Pemkab Solok
Dandim Cup VIII Jadi Ajang Jaring Bibit Atlet Voli Inhil
Hari Anak Nasional 2026, Anak anak Inhil Unjuk Bakat dan Kreativitas
25 Kasus Rabies di Riau, Vaksinasi Gratis Digela
Dampak Kabut Asap, Kantin Sekolah Terpaksa Tutup
GMPB Desak Aliran Dana Mafia Tanah Diusut
61 Tersangka Karhutla, 3 387 Hektare Lahan Terbakar
Antre Solar 3 Jam, Dugaan Mafia Disorot
106 Advokat Baru Diangkat, Peradi Soroti Tantangan AI
Mentan Salurkan Bantuan Beras, 619 Ribu Warga Riau Jadi Penerima
Biosolar Langka, Sopir Truk Rela Antre hingga Bermalam di SPBU



