Maraknya penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa distribusi energi bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam menjaga keadilan energi, sekaligus melindungi hak masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Polda Riau bergerak cepat melakukan pengungkapan di sejumlah lokasi, sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menegakkan aturan, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pengawasan terpadu bersama stakeholder terkait. Dengan upaya ini, diharapkan distribusi BBM subsidi di Riau semakin tertib, transparan, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
61 Tersangka Karhutla, 3 387 Hektare Lahan Terbakar
Antre Solar 3 Jam, Dugaan Mafia Disorot
106 Advokat Baru Diangkat, Peradi Soroti Tantangan AI
Mentan Salurkan Bantuan Beras, 619 Ribu Warga Riau Jadi Penerima
Biosolar Langka, Sopir Truk Rela Antre hingga Bermalam di SPBU
Sakit Hati Diputus, Mantan Pacar Sebar Video Syur
Kolam Limbah Penuh, DLH Segel Outlet Pabrik Sawit di Pelalawan
Jual SIM Palsu Lewat Medsos, Sindikat Dibongkar Polisi
Kabut Asap Makin Parah, Sejumlah RTH Pekanbaru Ditutup
Gajah Binaan PLG Minas Diego Mati di Usia 17 Tahun
Mentan Dorong Generasi Muda Terjun ke Sektor Pertanian
Ribuan Warga Terdampak Kabut Asap, ISPA Mendominasi



