logo
Jasad Diduga ABK Kapal 5 Jurnalis Ditemukan 340 Km dari Anak Krakatau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejahatan Lingkungan di Rupat: Hutan Mangrove Dibabat Jadi Arang, Kapolda Riau T Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Penyelundupan 140 Ton Arang Mangrove ke Malaysia Digagalkan, Dua Tersangka Ditan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Penggeledahan Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita 5 Pisau Rakitan dan Mata Geri Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Usulkan Pembangunan Pangkalan AJU di Riau untuk Percepat Operasi Modifikasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diskes Pekanbaru Catat 6.622 Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Bikin Geleng Kepala, Inilah Hewan-Hewan dengan Harga Paling Mahal Sepanjang Seja Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Beasiswa Pemko Pekanbaru Sudah Cair, Mahasiswa yang Belum Dapat Diminta Bersiap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

61 Tersangka Karhutla, 3 387 Hektare Lahan Terbakar

news | 18 September 2026 | 20:05:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 144 kali

POLDA RIAU menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam 58 perkara kebakaran hutan dan lahan atau karhutla sepanjang Januari hingga 17 September 2026.

Luas lahan yang terdampak dalam puluhan perkara tersebut mencapai 3.387,73 hektare. Indragiri Hilir dan Bengkalis menjadi wilayah dengan jumlah perkara terbanyak, masing-masing 10 kasus, sementara Pelalawan menangani sembilan perkara dengan 10 tersangka.

Polisi menyebut sebagian kasus diduga dilakukan dengan sengaja untuk membuka lahan, sementara kasus lainnya terjadi akibat kelalaian. Penyidik juga menelusuri status lahan, penguasaan lahan, serta pihak yang memanfaatkannya setelah terbakar.

Hingga 17 September, delapan perkara telah diselesaikan dan perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT