logo
Misteri Paus 8 Meter dan Berat 8 Ton di Hutan Bakau Inhil, Warga Mandah Mendadak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Semakin Terdesak, Tinggal Rp84 dari Level Psikologis Rp18.000 Per-Dolar A Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru, Senjata Tajam Rakitan hingga Kompor Listrik D Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPD RI Desak Kemenlu Selamatkan Nandiya, TKI Jaksel yang Diduga Jadi Korban TPPO Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Cabai Merah Kian "Pedas", Harga Jual Tembus Rp80 Ribu Per Kilogram, Cuaca Buruk Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Cucu Dilaporkan Curi Sawit Milik Kakek Sendiri, Dugaan Kriminalisasi Ahli Waris Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Massa Fomari-Bebersi Desak Kejati Riau Usut Kasus Dugaan Ijazah Ketua DPRD Siak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Saat Antrean BBM Jadi Rezeki: Kisah Zurbainah, Penjual Pisang Molen di Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

61 Tersangka Karhutla, 3 387 Hektare Lahan Terbakar

news | 18 September 2026 | 20:05:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 160 kali

POLDA RIAU menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam 58 perkara kebakaran hutan dan lahan atau karhutla sepanjang Januari hingga 17 September 2026.

Luas lahan yang terdampak dalam puluhan perkara tersebut mencapai 3.387,73 hektare. Indragiri Hilir dan Bengkalis menjadi wilayah dengan jumlah perkara terbanyak, masing-masing 10 kasus, sementara Pelalawan menangani sembilan perkara dengan 10 tersangka.

Polisi menyebut sebagian kasus diduga dilakukan dengan sengaja untuk membuka lahan, sementara kasus lainnya terjadi akibat kelalaian. Penyidik juga menelusuri status lahan, penguasaan lahan, serta pihak yang memanfaatkannya setelah terbakar.

Hingga 17 September, delapan perkara telah diselesaikan dan perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT