logo
Jasad Diduga ABK Kapal 5 Jurnalis Ditemukan 340 Km dari Anak Krakatau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kejahatan Lingkungan di Rupat: Hutan Mangrove Dibabat Jadi Arang, Kapolda Riau T Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Penyelundupan 140 Ton Arang Mangrove ke Malaysia Digagalkan, Dua Tersangka Ditan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Penggeledahan Lapas Narkotika Rumbai, Petugas Sita 5 Pisau Rakitan dan Mata Geri Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Usulkan Pembangunan Pangkalan AJU di Riau untuk Percepat Operasi Modifikasi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diskes Pekanbaru Catat 6.622 Kasus Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Bikin Geleng Kepala, Inilah Hewan-Hewan dengan Harga Paling Mahal Sepanjang Seja Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Beasiswa Pemko Pekanbaru Sudah Cair, Mahasiswa yang Belum Dapat Diminta Bersiap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Sakit Hati Diputus, Mantan Pacar Sebar Video Syur

news | 17 September 2026 | 20:25:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Dikky Kinoi | Ditonton: 136 kali

Seorang pemuda di Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta penyebaran video pribadi bermuatan seksual di media sosial. Polisi menyebut video tersebut diduga direkam pada Juni 2026 dan kemudian disebarkan pada Agustus setelah hubungan tersangka dengan korban berakhir. Korban yang masih di bawah umur melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pelalawan pada 31 Agustus 2026. Setelah sempat melarikan diri, tersangka akhirnya ditangkap pada 14 September 2026 dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan untuk menjalani proses hukum.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT