Maraknya penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa distribusi energi bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam menjaga keadilan energi, sekaligus melindungi hak masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Polda Riau bergerak cepat melakukan pengungkapan di sejumlah lokasi, sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menegakkan aturan, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga pengawasan terpadu bersama stakeholder terkait. Dengan upaya ini, diharapkan distribusi BBM subsidi di Riau semakin tertib, transparan, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.



