Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkotika selama masa libur panjang Iduladha 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan tiga perempuan serta menyita berbagai barang bukti berupa sabu, ganja, ratusan butir ekstasi, dan 2.672 vape mengandung etomidate yang diduga baru masuk dari Malaysia. Dua kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah peredaran vape etomidate dan ganja seberat hampir dua kilogram. Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp8,2 miliar. Para tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana seumur hidup sesuai Undang-Undang Narkotika.
17 Juni 2026 | 10:12:00
Komplotan Pencuri Benda Ibadah...
16 Juni 2026 | 10:27:00
Milad ke 61 Inhil, DPRD Desak Terobosan...
16 Juni 2026 | 10:03:00
Sering Dilalui Truk Bertonase Besar,...
15 Juni 2026 | 14:15:00
Joget Mande Mendunia, Inhil Raih Rekor...
15 Juni 2026 | 13:33:00
Tiga Anak Diduga Dijadikan Manusia...
15 Juni 2026 | 12:55:00
Peminat Membludak, SMP Negeri 41 Madani...
15 Juni 2026 | 12:27:00
Sekolah Rakyat Makin Luas, Anak Putus...
11 Juni 2026 | 15:35:00
Tangis Pertama Nona Seroja, Hadiah...
11 Juni 2026 | 10:30:00
Ratusan Petani Adu Cepat Menyolak...
10 Juni 2026 | 14:47:00
Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter,...
10 Juni 2026 | 10:28:00
Penyelundupan Sabu dari Malaysia...
10 Juni 2026 | 09:56:00
Gara Gara Saling Salip Saat Macet,...




