logo
Mahasiswa UR Desak Masuk DPRD Riau, Polwan Ditarik dari Barisan Depan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Teluk Kuantan Bersolek Sambut MTQ Riau, Kawasan Astaka Kini Semakin Terang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Longsor Terjang Kuala Enok Inhil, Empat Rumah Hanyut ke Sungai, Belasan KK Mengu Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Perayaan HUT Pekanbaru ke 242, Transmetro dan Parkir Gratis untuk Warga Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi JPU KPK Klaim Dakwaan Abdul Wahid Cs Makin Kokoh, Ahli Sebut Unsur Pemerasan dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kurir dan Bandar dalam Satu Cinta: Sejoli Pengedar Sabu Diciduk di Tapung Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga Sawit Riau Menguat, TBS Tertinggi Mencapai Rp3.696 per Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Warga Kubu dan Kuba Tagih Janji Bistamam-Jhony Charles, Jalan Rusak tak Kunjung Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Libur Iduladha, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Rp8,2 Miliar di Batam

news | 2 Juni 2026 | 14:55:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Tim Liputan | Ditonton: 235 kali

Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkotika selama masa libur panjang Iduladha 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan tiga perempuan serta menyita berbagai barang bukti berupa sabu, ganja, ratusan butir ekstasi, dan 2.672 vape mengandung etomidate yang diduga baru masuk dari Malaysia. Dua kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah peredaran vape etomidate dan ganja seberat hampir dua kilogram. Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp8,2 miliar. Para tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana seumur hidup sesuai Undang-Undang Narkotika.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT