logo
Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Tiga Penumpang Ambulans Termasuk Perawat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Microsleep Kembali Merenggut Korban di Tol Pekanbaru-Dumai, Tiga Penumpang Tewas Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Operasi Pasar Murah Rohul Digelar Sepekan, Pemprov Riau Jual Bahan Pokok di Bawa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Kian Terpuruk ke Rp18.110 per Dolar AS, Harga Impor dan Proyek Infrastruk Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pembangunan Flyover Padang Lua Rp182 Miliar Dimulai, Jalur Logistik Sumbar-Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sungai Kampar Kembali Makan Korban, Buruh Asal Jabar Hilang Saat Memancing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Perpisahan Mengharukan: Demi Sang Putri, Aji Santoso Tinggalkan PSPS Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Puting Beliung di Desa Api-Api: Sekolah Hancur, Harapan Siswa Tak Boleh Roboh, U Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Libur Iduladha, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Rp8,2 Miliar di Batam

news | 2 Juni 2026 | 14:55:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Tim Liputan | Ditonton: 214 kali

Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkotika selama masa libur panjang Iduladha 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan tiga perempuan serta menyita berbagai barang bukti berupa sabu, ganja, ratusan butir ekstasi, dan 2.672 vape mengandung etomidate yang diduga baru masuk dari Malaysia. Dua kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah peredaran vape etomidate dan ganja seberat hampir dua kilogram. Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp8,2 miliar. Para tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana seumur hidup sesuai Undang-Undang Narkotika.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT