Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkotika selama masa libur panjang Iduladha 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan tiga perempuan serta menyita berbagai barang bukti berupa sabu, ganja, ratusan butir ekstasi, dan 2.672 vape mengandung etomidate yang diduga baru masuk dari Malaysia. Dua kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah peredaran vape etomidate dan ganja seberat hampir dua kilogram. Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp8,2 miliar. Para tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana seumur hidup sesuai Undang-Undang Narkotika.
8 Juni 2026 | 10:51:00
18 Tahun Berdiri, Ramayana Pangkalan...
8 Juni 2026 | 10:13:00
Permukiman Padat di Rohil Terbakar,...
5 Juni 2026 | 19:49:00
Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan, Kabel...
4 Juni 2026 | 14:29:00
Dolar Meroket, Perajin Tahu Bertahan di...
4 Juni 2026 | 14:06:00
20 Kali Beraksi, Komplotan Spesialis...
4 Juni 2026 | 10:12:00
Sidang Abdul Wahid Kembali Panas, Kuasa...
3 Juni 2026 | 12:12:00
644 Paket Sabu Siap Edar Disita,...
3 Juni 2026 | 10:51:00
Ratusan Pendukung Padati PN Pekanbaru,...
3 Juni 2026 | 10:09:00
Sindikat Narkoba Lintas Negara...
2 Juni 2026 | 14:55:00
Libur Iduladha, Polisi Gagalkan...
2 Juni 2026 | 09:40:00
Iming Iming Batu Bertuah Miliaran...
1 Juni 2026 | 10:23:00
Minibus Ludes Dilalap Api Saat...