logo
Intan Sari Terpilih Jadi Ketua RT 02 Tobekgodang, Partisipasi Warga Capai 90 Per Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Lebat Hari Ini Guyur Rohul dan Kuansing Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD Riau Desak Pemprov Tetapkan Standar Harga Kelapa, Harga di Inhil Anjlok ke Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPU Pekanbaru dan PWI Teken MoU, Perkuat Publikasi Kepemiluan hingga Tangkal Hoa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Ubah Jam Operasional Sementara Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Ditjenpas Riau Akui Kelalaian Pengawal Jadi Pemicu Napi Kabur, Usul Hukuman Bera Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Pengakuan Tangan Kanan Ibnu: Napi Kabur Diduga Rutin Keluar Lapas, Sipir Disebut Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terungkap! Napi Kabur dari Lapas Pekanbaru Diduga "Otak" Penyelundupan Sabu ke B Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Libur Iduladha, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Rp8,2 Miliar di Batam

news | 2 Juni 2026 | 14:55:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Tim Liputan | Ditonton: 280 kali

Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap delapan kasus peredaran narkotika selama masa libur panjang Iduladha 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan tiga perempuan serta menyita berbagai barang bukti berupa sabu, ganja, ratusan butir ekstasi, dan 2.672 vape mengandung etomidate yang diduga baru masuk dari Malaysia. Dua kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah peredaran vape etomidate dan ganja seberat hampir dua kilogram. Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp8,2 miliar. Para tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana seumur hidup sesuai Undang-Undang Narkotika.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT