logo
CATATAN PIALA DUNIA 2026: Ketika Mimpi Besar Asia Kembali Berakhir Terlalu Cepat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sekolah Swasta Pekanbaru Menjerit, SPMB 2026 Sepi Pendaftar Imbas Daya Tampung N Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Produsen Mobil China Makin Menguasai Pasar Eropa, Industri Otomotif Jerman Terte Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Liburan Berujung Duka, Remaja Asal Pekanbaru Tewas Tenggelam di Pantai Gasan Gad Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Volkswagen Dikabarkan Siapkan PHK Hingga 100 Ribu Karyawan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Terlalu Gemuk: Prabowo Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan, 750 Akan Dit Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Komnas HAM Minta Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Merah Putih Dihentikan U Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi MTQ Riau 2026 Dibuka di Kuansing, Syiar Al-Qur'an Berpadu dengan Pacu Jalur dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Tergiur Gaji Tinggi, Calon PMI Nonprosedural Dicegah Berangkat

news | 26 Juni 2026 | 15:48:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Tim Liputan | Ditonton: 219 kali

Imigrasi Kelas I TPI Dumai menggagalkan keberangkatan seorang perempuan yang diduga berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat hendak menuju Malaysia tanpa dokumen kerja resmi. Dari hasil pemeriksaan, calon penumpang mengaku akan bekerja setelah sebelumnya berdalih mengunjungi kerabat. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Imigrasi Dumai telah menunda keberangkatan 521 WNI yang diduga akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik eksploitasi dan perdagangan orang.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT