Belasan satwa dilindungi hasil penyelamatan dari perdagangan ilegal, penyerahan sukarela masyarakat, dan evakuasi dari jerat kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya di Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak, Riau. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan, satwa seperti kukang, binturong, kucing hutan, owa ungko, hingga elang laut dada putih dinyatakan layak kembali ke alam. Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya BBKSDA Riau bersama Yayasan Arsari Djojohadikusumo untuk menjaga kelestarian satwa liar dan memperkuat ekosistem hutan di Indonesia.