Belasan satwa dilindungi hasil penyelamatan dari perdagangan ilegal, penyerahan sukarela masyarakat, dan evakuasi dari jerat kembali dilepasliarkan ke habitat alaminya di Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak, Riau. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan, satwa seperti kukang, binturong, kucing hutan, owa ungko, hingga elang laut dada putih dinyatakan layak kembali ke alam. Pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya BBKSDA Riau bersama Yayasan Arsari Djojohadikusumo untuk menjaga kelestarian satwa liar dan memperkuat ekosistem hutan di Indonesia.
Karhutla Meluas, Pemerintah Dan Walhi Beda Temuan Titik Api
Terdakwa Kasus Fasos Pekanbaru Jadi Tahanan Kota
RSD Madani Digeledah, 323 Dokumen Diamankan Penyidik
15 Ribu Pemuda Riau Bersatu Dalam KKR, Doakan Bangsa dan NTT
Ayam Makin Mahal, Pedagang Rela Korban Untung
Lahan Kosong Terbakar, Asap Tebal Selimuti Jalan Soekarno Hatta
HUT RI ke 81, 729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi
HGB 133 Pedagang STC Tak Diperpanjang, Pedagang Minta Kejelasan
Harga Ayam Meroket, Omzet Pedagang Di Pekanbaru Anjlok 50 Persen
Kabut Asap Kembali Muncul di Pekanbaru, 50 Hotspot Terdeteksi
Bendera Merah Putih 1 081 Meter Hiasi Jembatan Rumbai
Saat Jalanan Dumai Terhenti Demi Detik Detik Proklamasi



