Sebanyak 729 warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Dumai, Riau, menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, lima warga binaan mendapatkan remisi bebas dan langsung menghirup udara bebas setelah disetujui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Para penerima remisi terdiri dari 296 narapidana kasus pidana umum dan 435 narapidana kasus narkotika. Pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus apresiasi bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.
Patroli Karhutla Bongkar Gudang Narkoba Di Dumai
ISPA Ancam Warga, Puskesmas Simpang Tiga Siaga
Hotspot Riau Turun Drastis, Udara Pekanbaru Membaik
Kabut Asap Kepung Pekanbaru, Sekolah Beralih ke PJJ
Di Tengah Cuaca Panas, Ribuan Warga Pekanbaru Salat Istisqa
WALHI Minta Korporasi Ikut Diperiksa dalam Kasus Karhutla
Karhutla Kepung SM Kerumutan, Habitat Harimau Sumatera Terancam
Kabut Asap Riau Meluas, 800 Warga Terpapar ISPA
Kabut Asap Ganggu Pernapasan, Warga Pekanbaru Kesulitan Berobat
Dikepung Asap dan Panas, Petugas Karhutla Dibekali Oksigen
Pekanbaru Diselimuti Asap, Ada Kiriman Dari Sumsel Dan Jambi
Kaca Mayang, Ruang Warga Menikmati Sore Di Tengah Kota



