logo
SYD Law Office Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Pelalawan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kuansing ke JPU Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Karhutla Rantau Baru Capai 253 Hektare, Tim Gabungan dan RAPP Berjibaku Cegah Ap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Lemang di Pinggir Jalan Pekanbaru, Tradisi Kuliner yang Tetap Bertahan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Banjir Bandang Nepal, 270 Orang Tewas dan 1.300 Orang Hilang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing untuk Perkuat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Riau Belum Aman dari Karhutla, Pangdam: 110 Perwira Pusat Dikerahkan Perkuat Pen Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Ungkap 35 Kasus Karhutla, Total Tersangka 38 Orang, Kapolda: Modus Te Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Terdakwa Kasus Fasos Pekanbaru Jadi Tahanan Kota

news | 21 Agustus 2026 | 20:20:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 206 kali

Sidang perdana perkara dugaan penghilangan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Villa Karya Bakti Housing, Pekanbaru, digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/8/2026). Terdakwa Budi Darmawan alias Budi mendapat pengalihan status penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota karena masih menjalani pemulihan pascaoperasi mata. Perkara ini berkaitan dengan dugaan perubahan peruntukan lahan fasos dan taman seluas sekitar 414,62 meter persegi. Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau akan menghadirkan saksi, ahli, dan barang bukti untuk membuktikan dakwaan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 3 September 2026.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT