logo
● Ahli Ekonomi :Program MBG Gerakkan Ekonomi Desa dan Buka Lapangan Pekerjaan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● KPK Telusuri Kasus Dana Bencana Rp148 Miliar, Dua Anggota TNI Jadi Perhatian Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Rupiah Kembali Tersungkur di Atas Rp18.000, Sentimen Global Membayangi Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Diduga Selundupkan Narkoba, Kapal Tanker Mongolia Diamankan di Belawan, 8 Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● El Niño Pengaruhi Jadwal Musim Hujan, BMKG Minta Warga Bersiap Hadapi Cuaca Ekst Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antisipasi Dampak Kabut Asap, Sekdaprov Riau Tinjau Posko Kesehatan dan Rumah Ok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● AKP Zulhendra Resmi Jabat Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Shilton ke Polresta Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Antrean Solar Picu Kemacetan di Pekanbaru, Dishub Peringatkan Pengelola SPBU Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Terdakwa Kasus Fasos Pekanbaru Jadi Tahanan Kota

news | 21 Agustus 2026 | 20:20:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 493 kali

Sidang perdana perkara dugaan penghilangan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Villa Karya Bakti Housing, Pekanbaru, digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/8/2026). Terdakwa Budi Darmawan alias Budi mendapat pengalihan status penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota karena masih menjalani pemulihan pascaoperasi mata. Perkara ini berkaitan dengan dugaan perubahan peruntukan lahan fasos dan taman seluas sekitar 414,62 meter persegi. Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau akan menghadirkan saksi, ahli, dan barang bukti untuk membuktikan dakwaan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 3 September 2026.

LATEST NEWS

Warning: mysql_pconnect(): User 'beningme_beningme' has exceeded the 'max_user_connections' resource (current value: 15) in /home/beningme/pekanbarutv.com/home/includes/koneksi.php on line 17

Fatal error: User 'beningme_beningme' has exceeded the 'max_user_connections' resource (current value: 15) in /home/beningme/pekanbarutv.com/home/includes/koneksi.php on line 17