Sidang perdana perkara dugaan penghilangan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Villa Karya Bakti Housing, Pekanbaru, digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/8/2026). Terdakwa Budi Darmawan alias Budi mendapat pengalihan status penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota karena masih menjalani pemulihan pascaoperasi mata. Perkara ini berkaitan dengan dugaan perubahan peruntukan lahan fasos dan taman seluas sekitar 414,62 meter persegi. Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau akan menghadirkan saksi, ahli, dan barang bukti untuk membuktikan dakwaan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 3 September 2026.