logo
Tragedi Banjir Bandang Nepal-Tibet: Korban Tewas Tembus 469 Orang, 1.500 Lebih M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Manjakan Lidah Warga Pekanbaru, Dawik Toast Tawarkan Roti Panggang Kekinian Mula Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Padamkan Karhutla dengan Tepung Singkong, BRIN Kaji Metode Penyebaran: Kan Tak M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Ditutup ke Rp17.693 per Dolar AS, Sentimen BI Jad Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN 2026, Menkeu: Pendapatan Negara Meningkat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kasus Bupati Kuansing: Menhut Raja Juli Kembali Bungkam Saat Ditanya Selisih Uan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kebakaran Lahan Gambut Dekati Permukiman di Tembilahan, Tim Gabungan Berjibaku P Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Digempur Konten Medsos, Wabup Rohil Jhony Charles Tetap Fokus Tangani Karhutla Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Terdakwa Kasus Fasos Pekanbaru Jadi Tahanan Kota

news | 21 Agustus 2026 | 20:20:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Rico Saputra | Ditonton: 215 kali

Sidang perdana perkara dugaan penghilangan fasilitas sosial (fasos) di Perumahan Villa Karya Bakti Housing, Pekanbaru, digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/8/2026). Terdakwa Budi Darmawan alias Budi mendapat pengalihan status penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota karena masih menjalani pemulihan pascaoperasi mata. Perkara ini berkaitan dengan dugaan perubahan peruntukan lahan fasos dan taman seluas sekitar 414,62 meter persegi. Jaksa Penuntut Umum Kejati Riau akan menghadirkan saksi, ahli, dan barang bukti untuk membuktikan dakwaan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 3 September 2026.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT