logo
SYD Law Office Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap Pelalawan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Kuansing ke JPU Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Karhutla Rantau Baru Capai 253 Hektare, Tim Gabungan dan RAPP Berjibaku Cegah Ap Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Lemang di Pinggir Jalan Pekanbaru, Tradisi Kuliner yang Tetap Bertahan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Banjir Bandang Nepal, 270 Orang Tewas dan 1.300 Orang Hilang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing untuk Perkuat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Riau Belum Aman dari Karhutla, Pangdam: 110 Perwira Pusat Dikerahkan Perkuat Pen Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Ungkap 35 Kasus Karhutla, Total Tersangka 38 Orang, Kapolda: Modus Te Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi

Kapal Kargo Bawa 2,6 Ton Sabu Cair Digerebek Di Karimun

news | 22 Agustus 2026 | 20:08:00
Editor: Adrian Vandora | Videografer: Tim Liputan | Ditonton: 189 kali

Tim gabungan BNN RI, Polda Kepri, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin atau sabu cair dari kapal kargo MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Karimun, Kepulauan Riau. Petugas menemukan delapan drum dan satu water tank berisi narkotika cair yang disembunyikan di ruang rahasia kapal. Sebanyak 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan. Kasus ini juga tengah didalami karena diduga memiliki keterkaitan dengan MV King Sun yang sebelumnya diamankan dengan 1,3 ton ketamin.

LATEST NEWS
SPECIAL REPORT