Tim gabungan BNN RI, Polda Kepri, dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin atau sabu cair dari kapal kargo MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Karimun, Kepulauan Riau. Petugas menemukan delapan drum dan satu water tank berisi narkotika cair yang disembunyikan di ruang rahasia kapal. Sebanyak 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan. Kasus ini juga tengah didalami karena diduga memiliki keterkaitan dengan MV King Sun yang sebelumnya diamankan dengan 1,3 ton ketamin.