Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengungkap sekitar 335 perusahaan pemegang konsesi di Sumatra dan Kalimantan terindikasi memiliki titik api di wilayah konsesi mereka. Total lahan yang terbakar mencapai hampir 85 ribu hektare. Di Riau, pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla, termasuk pemadaman di wilayah gambut Kabupaten Pelalawan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Perusahaan yang terbukti lalai atau terlibat pembakaran akan diverifikasi dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.






