Patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, justru mengungkap dugaan gudang penyimpanan narkoba di sebuah pondok tengah perkebunan sawit. Polisi menyita 1,7 kilogram sabu, 3,5 kilogram ganja kering, pil ekstasi, Happy Five, hingga serbuk ekstasi. Pemilik pondok berinisial WM yang disebut merupakan residivis kasus narkoba turut diamankan. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di balik temuan tersebut.






