Patroli penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Riau, justru mengungkap dugaan gudang penyimpanan narkoba di sebuah pondok tengah perkebunan sawit. Polisi menyita 1,7 kilogram sabu, 3,5 kilogram ganja kering, pil ekstasi, Happy Five, hingga serbuk ekstasi. Pemilik pondok berinisial WM yang disebut merupakan residivis kasus narkoba turut diamankan. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di balik temuan tersebut.
Rektor Unand Resmikan Musholla Tertinggi di Sumatera.
Museum Sang Nila Menyimpan Sejarah Riau
Traditional Randai Kuantan Dance from Riau, Indonesia
Ratusan Ribu Warga Palestina Mengungsi
Ribuan Roket Pejuang Hamas Menghantam Israel
Unjukrasa Masyarakat Rempang Berakhir Rusuh
Berwisata ke Batu Garden, Kota Malang



