Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 46,9 kilogram dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp84,5 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua terduga kurir berinisial AF dan NS.
Salah satu tersangka diketahui merupakan oknum anggota TNI aktif yang bertugas di wilayah Langkat, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Dari penggeledahan sebuah mobil, petugas menemukan tiga tas ransel berisi 47 bungkus sabu. Kedua tersangka mengaku telah 15 kali melakukan pengiriman narkotika dengan bayaran sekitar Rp50 juta setiap pengantaran. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan dan pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika tersebut.
Kabut Asap Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Pagi Hari Hanya 50 Meter
HUT Ke-81 PMI Riau, Perkuat Gerakan Kemanusiaan Dan Pelayanan Masyarakat
Razia Sarang Narkoba Di Pekanbaru, Dua Orang Positif Metamfetamin
Diduga Hendak Curi Motor Di Rokan Hilir, Remaja Diamuk Massa!
Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Riau, Desak Penanganan Karhutla dan Kabut Asap
Tujuh Koreografer Muda Suarakan Bencana Asap Lewat Tari
Kualitas Udara Membaik, Sekolah Pekanbaru Kembali Tatap Muka
63 Positif Narkoba, Polisi Segel Dua Ruangan MP Club
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Lima Posko Kesehatan Dibuk
Menyamar Jadi Polisi, Begal Bersenjata di Pekanbaru Ditangkap
Kabut Asap Melanda, Papan ISPU Pekanbaru Tak Berfungsi
Kabut Asap Pekanbaru, Masker Diburu Warga






