logo
Polemik SPMB Siak Hulu, DPRD Kampar Soroti Kinerja Disdikpora hingga Dugaan Inte Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Polda Riau Bongkar Modus Pengurangan Isi Truk Tangki BBM Bersubsidi, Tiga Orang Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Menhut Raja Juli Bungkam Soal Amplop Suhardiman, KPK Tegaskan Sudah Masuk Ranah Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Menguat ke Rp17.888 per Dolar AS, Kekhawatiran Defisit APBN Mulai Mereda Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Dua Residivis Spesialis Bobol Ruko Kosong Ditangkap, Beraksi 12 Kali di Pekanbar Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kabar Baik untuk Petani Riau: Harga Sawit Naik, TBS Plasma Sentuh Rp3.930/Kg, Sw Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sebulan Dua Korban Tewas, Kini Harimau Sumatera Nyaris Menerkam Pekerja Sawit di Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Pemotor Lain di Jalan Tengku Bey Pekanbaru Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / News / PENDIDIKAN
Ribuan Ijazah 'Numpuk' di Sekolah, Disdik Gandeng Baznas Bantu Alumni SMA-SMK di Riau yang Menunggak
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya.
Ribuan Ijazah 'Numpuk' di Sekolah, Disdik Gandeng Baznas Bantu Alumni SMA-SMK di Riau yang Menunggak
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
15 Mei 2026 | 16:11:31

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan larangan bagi seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa yang telah lulus. Penegasan ini muncul setelah ditemukannya ribuan ijazah yang masih menumpuk di sekolah.

Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengatakan pihaknya telah berulang kali menerbitkan surat edaran agar sekolah segera menyerahkan ijazah kepada pemiliknya. Menurutnya, ijazah merupakan hak siswa sekaligus dokumen penting untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh SMA/SMK Negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat. Tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri,” tegas Erisman Yahya, Jumat (16/5/2026).

Untuk mengatasi persoalan tunggakan biaya yang kerap dijadikan alasan penahanan ijazah, Pemprov Riau menggandeng Baznas Riau guna membantu pelunasan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

iklan-view

“Bagi siswa yang memiliki tunggakan akan dibantu Baznas, sehingga ijazah mereka bisa segera dibawa pulang,” ujarnya.

Erisman juga mengingatkan sekolah swasta agar tidak memberatkan siswa. Sebab, sekolah swasta telah menerima dukungan anggaran pemerintah melalui BOS Penyelenggaraan (BOS P) dan BOS Daerah (BOSDA).

Selain faktor administrasi, Disdik Riau juga menemukan banyak alumni yang belum mengambil ijazah meski sudah bertahun-tahun lulus.

“Ada siswa yang sudah lama tidak mengambil ijazahnya karena merasa belum membutuhkan. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen itu jika yang bersangkutan tidak datang langsung,” jelasnya.

Persoalan ini mencuat setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis hasil kajian tata kelola ijazah di sekolah. Hingga 18 Juli 2025, tercatat sebanyak 11.856 ijazah SMA/SMK Negeri di Riau masih tersimpan di sekolah dan belum diserahkan kepada pemiliknya.

Rinciannya, sebanyak 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri belum diambil. Seluruhnya merupakan dokumen yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.

Disdik Riau pun mengimbau para alumni segera mengambil ijazah secara resmi ke sekolah masing-masing, karena di sekolah negeri dipastikan tidak ada pungutan dalam proses penyerahan dokumen tersebut. (mcr)

Home / News
Ribuan Ijazah 'Numpuk' di Sekolah, Disdik Gandeng Baznas Bantu Alumni SMA-SMK di Riau yang Menunggak
Editor: Arya Mahendra | Penulis: arya mahendra
Rubrik: news | 15 Mei 2026 | 16:11:31
Ribuan Ijazah 'Numpuk' di Sekolah, Disdik Gandeng Baznas Bantu Alumni SMA-SMK di Riau yang Menunggak
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan larangan bagi seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, untuk menahan ijazah siswa yang telah lulus. Penegasan ini muncul setelah ditemukannya ribuan ijazah yang masih menumpuk di sekolah.

Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengatakan pihaknya telah berulang kali menerbitkan surat edaran agar sekolah segera menyerahkan ijazah kepada pemiliknya. Menurutnya, ijazah merupakan hak siswa sekaligus dokumen penting untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh SMA/SMK Negeri agar menyerahkan ijazah siswa yang sudah tamat. Tidak boleh ada penahanan ijazah, apalagi di sekolah negeri,” tegas Erisman Yahya, Jumat (16/5/2026).

Untuk mengatasi persoalan tunggakan biaya yang kerap dijadikan alasan penahanan ijazah, Pemprov Riau menggandeng Baznas Riau guna membantu pelunasan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

“Bagi siswa yang memiliki tunggakan akan dibantu Baznas, sehingga ijazah mereka bisa segera dibawa pulang,” ujarnya.

Erisman juga mengingatkan sekolah swasta agar tidak memberatkan siswa. Sebab, sekolah swasta telah menerima dukungan anggaran pemerintah melalui BOS Penyelenggaraan (BOS P) dan BOS Daerah (BOSDA).

Selain faktor administrasi, Disdik Riau juga menemukan banyak alumni yang belum mengambil ijazah meski sudah bertahun-tahun lulus.

“Ada siswa yang sudah lama tidak mengambil ijazahnya karena merasa belum membutuhkan. Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen itu jika yang bersangkutan tidak datang langsung,” jelasnya.

Persoalan ini mencuat setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau merilis hasil kajian tata kelola ijazah di sekolah. Hingga 18 Juli 2025, tercatat sebanyak 11.856 ijazah SMA/SMK Negeri di Riau masih tersimpan di sekolah dan belum diserahkan kepada pemiliknya.

Rinciannya, sebanyak 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri belum diambil. Seluruhnya merupakan dokumen yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.

Disdik Riau pun mengimbau para alumni segera mengambil ijazah secara resmi ke sekolah masing-masing, karena di sekolah negeri dipastikan tidak ada pungutan dalam proses penyerahan dokumen tersebut. (mcr)