
SIAK-Bupati Siak Afni mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang mulai dilaksanakan di Kabupaten Siak. Ia menegaskan seluruh data yang diberikan warga kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh undang-undang.
Ajakan tersebut disampaikan Afni setelah mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan petugas BPS di kediaman orang tuanya, Zulkifli, di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Senin (15/6/2026). Pendataan terhadap kepala daerah itu menjadi salah satu penanda dimulainya pelaksanaan sensus ekonomi di Kabupaten Siak.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah disensus oleh petugas Sensus Ekonomi dari BPS. Ini menjadi penanda kita memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak, dan ini juga program nasional yang wajib kita dukung bersama,” kata Afni.
Menurutnya, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi.

Karena itu, Afni mengingatkan warga untuk menerima petugas sensus yang datang ke rumah maupun tempat usaha serta memberikan keterangan sesuai kondisi sebenarnya.
“Terima petugas-petugas sensus yang datang ke rumah atau usaha, pastikan identitasnya jelas. Berikan informasi yang sejujur-jujurnya, karena kalau informasi yang disampaikan salah, maka para pengambil kebijakan nanti juga bisa ikut salah,” ujarnya.
Afni juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data yang diberikan selama proses pendataan. Menurutnya, BPS memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang diperoleh dari responden.
“InsyaAllah semua informasi yang diberikan bersifat rahasia dan dijaga oleh BPS. Mari kita sukseskan bersama Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Siak Nugroho Imam Darodjat mengingatkan masyarakat agar memastikan identitas petugas sensus sebelum memberikan data guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.
Menurut Nugroho, petugas resmi akan dilengkapi atribut dan dokumen identitas yang dapat diverifikasi oleh masyarakat.
“Petugas akan datang dari rumah ke rumah, baik untuk keluarga maupun tempat usaha. Pastikan petugas memiliki rompi resmi Sensus Ekonomi 2026, kartu identitas yang juga bisa di-scan barcode-nya, dan ada surat tugasnya,” ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat tidak diwajibkan menyerahkan foto Kartu Keluarga maupun KTP kepada petugas sensus.
“Tidak ada kewajiban masyarakat untuk difoto nomor NIK maupun KK-nya. Yang penting memberikan nomor NIK dan KK sudah cukup bagi kami, serta menjawab sejumlah pertanyaan dengan apa adanya karena itu nanti hasilnya akan sangat berguna untuk pengembangan Kabupaten Siak,” kata Nugroho.
Lebih lanjut, ia memastikan seluruh data yang terkumpul hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak lain.
“Kami jamin rahasia data yang diberikan kepada kami itu aman, karena sudah diatur Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,” tegasnya.
Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 368 petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan secara door to door di seluruh kecamatan dan desa.
Pendataan mencakup sekitar 73 variabel, mulai dari aktivitas usaha, pendapatan, pengeluaran, ekonomi digital, green economy hingga blue economy. Data tersebut akan menjadi dasar dalam memetakan struktur ekonomi daerah sekaligus mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan pemerintah sejak 1986 dan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Hasil sensus diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi daerah dan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha di Siak, hasil sensus ini akan berpengaruh terhadap kualitas data yang digunakan pemerintah dalam merancang program pembangunan, investasi, pengembangan sektor usaha, hingga penyusunan kebijakan ekonomi di masa mendatang. (bsh)





SIAK-Bupati Siak Afni mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang mulai dilaksanakan di Kabupaten Siak. Ia menegaskan seluruh data yang diberikan warga kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS) dijamin kerahasiaannya dan dilindungi oleh undang-undang.
Ajakan tersebut disampaikan Afni setelah mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan petugas BPS di kediaman orang tuanya, Zulkifli, di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Senin (15/6/2026). Pendataan terhadap kepala daerah itu menjadi salah satu penanda dimulainya pelaksanaan sensus ekonomi di Kabupaten Siak.
“Alhamdulillah hari ini saya sudah disensus oleh petugas Sensus Ekonomi dari BPS. Ini menjadi penanda kita memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak, dan ini juga program nasional yang wajib kita dukung bersama,” kata Afni.
Menurutnya, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan pengembangan ekonomi.
Karena itu, Afni mengingatkan warga untuk menerima petugas sensus yang datang ke rumah maupun tempat usaha serta memberikan keterangan sesuai kondisi sebenarnya.
“Terima petugas-petugas sensus yang datang ke rumah atau usaha, pastikan identitasnya jelas. Berikan informasi yang sejujur-jujurnya, karena kalau informasi yang disampaikan salah, maka para pengambil kebijakan nanti juga bisa ikut salah,” ujarnya.
Afni juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data yang diberikan selama proses pendataan. Menurutnya, BPS memiliki kewajiban menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang diperoleh dari responden.
“InsyaAllah semua informasi yang diberikan bersifat rahasia dan dijaga oleh BPS. Mari kita sukseskan bersama Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Siak Nugroho Imam Darodjat mengingatkan masyarakat agar memastikan identitas petugas sensus sebelum memberikan data guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.
Menurut Nugroho, petugas resmi akan dilengkapi atribut dan dokumen identitas yang dapat diverifikasi oleh masyarakat.
“Petugas akan datang dari rumah ke rumah, baik untuk keluarga maupun tempat usaha. Pastikan petugas memiliki rompi resmi Sensus Ekonomi 2026, kartu identitas yang juga bisa di-scan barcode-nya, dan ada surat tugasnya,” ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat tidak diwajibkan menyerahkan foto Kartu Keluarga maupun KTP kepada petugas sensus.
“Tidak ada kewajiban masyarakat untuk difoto nomor NIK maupun KK-nya. Yang penting memberikan nomor NIK dan KK sudah cukup bagi kami, serta menjawab sejumlah pertanyaan dengan apa adanya karena itu nanti hasilnya akan sangat berguna untuk pengembangan Kabupaten Siak,” kata Nugroho.
Lebih lanjut, ia memastikan seluruh data yang terkumpul hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak lain.
“Kami jamin rahasia data yang diberikan kepada kami itu aman, karena sudah diatur Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik,” tegasnya.
Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Siak berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sebanyak 368 petugas diterjunkan untuk melakukan pendataan secara door to door di seluruh kecamatan dan desa.
Pendataan mencakup sekitar 73 variabel, mulai dari aktivitas usaha, pendapatan, pengeluaran, ekonomi digital, green economy hingga blue economy. Data tersebut akan menjadi dasar dalam memetakan struktur ekonomi daerah sekaligus mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan pemerintah sejak 1986 dan dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Hasil sensus diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi daerah dan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Bagi masyarakat dan pelaku usaha di Siak, hasil sensus ini akan berpengaruh terhadap kualitas data yang digunakan pemerintah dalam merancang program pembangunan, investasi, pengembangan sektor usaha, hingga penyusunan kebijakan ekonomi di masa mendatang. (bsh)