
ROKAN HILIR – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, menunjukkan hasil positif. Seluruh titik api yang sebelumnya terdeteksi berhasil dipadamkan, sehingga kondisi di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam saat ini berada dalam status aman dan terkendali.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi petugas di lapangan serta dukungan cuaca yang dalam sepekan terakhir didominasi hujan. Curah hujan membantu proses pendinginan lahan bekas terbakar sekaligus menekan potensi munculnya kembali titik api di kawasan rawan karhutla.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak melalui Humas Polsek Kubu Brigadir Zianudin Usman menyampaikan bahwa hingga Selasa (16/6/2026), tidak ditemukan lagi titik api di seluruh wilayah hukum Polsek Kubu.

“Untuk saat ini tidak ada titik api di wilayah Kecamatan Kubu maupun Kecamatan Kubu Babussalam. Kondisi karhutla dalam keadaan aman dan terkendali,” ujarnya.
Meski situasi telah kondusif, pihak kepolisian menegaskan bahwa kewaspadaan tidak boleh berkurang. Pengawasan terhadap lahan-lahan yang rawan terbakar tetap menjadi prioritas guna mencegah terjadinya kebakaran susulan, terutama saat cuaca kembali panas dan kering.
Polsek Kubu mengimbau masyarakat yang memiliki lahan agar rutin memantau kondisi arealnya. Langkah pencegahan sejak dini dinilai menjadi kunci untuk menghindari munculnya titik api baru yang berpotensi meluas menjadi kebakaran.

Selain pemilik lahan, para pemancing dan warga yang beraktivitas di kawasan hutan maupun lahan gambut juga diminta meningkatkan kehati-hatian. Masyarakat diingatkan untuk tidak menyalakan api sembarangan, termasuk membakar bahan yang menghasilkan asap untuk mengusir nyamuk, karena dapat memicu kebakaran terutama di kawasan gambut yang mudah terbakar.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang. Kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi pemicu kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi warga.

“Kami berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan sehingga tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu maupun Kubu Babussalam. Kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga wilayah tetap bebas dari karhutla,” tegasnya. (rom)





ROKAN HILIR – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, menunjukkan hasil positif. Seluruh titik api yang sebelumnya terdeteksi berhasil dipadamkan, sehingga kondisi di Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babussalam saat ini berada dalam status aman dan terkendali.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi petugas di lapangan serta dukungan cuaca yang dalam sepekan terakhir didominasi hujan. Curah hujan membantu proses pendinginan lahan bekas terbakar sekaligus menekan potensi munculnya kembali titik api di kawasan rawan karhutla.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak melalui Humas Polsek Kubu Brigadir Zianudin Usman menyampaikan bahwa hingga Selasa (16/6/2026), tidak ditemukan lagi titik api di seluruh wilayah hukum Polsek Kubu.
“Untuk saat ini tidak ada titik api di wilayah Kecamatan Kubu maupun Kecamatan Kubu Babussalam. Kondisi karhutla dalam keadaan aman dan terkendali,” ujarnya.
Meski situasi telah kondusif, pihak kepolisian menegaskan bahwa kewaspadaan tidak boleh berkurang. Pengawasan terhadap lahan-lahan yang rawan terbakar tetap menjadi prioritas guna mencegah terjadinya kebakaran susulan, terutama saat cuaca kembali panas dan kering.
Polsek Kubu mengimbau masyarakat yang memiliki lahan agar rutin memantau kondisi arealnya. Langkah pencegahan sejak dini dinilai menjadi kunci untuk menghindari munculnya titik api baru yang berpotensi meluas menjadi kebakaran.

Selain pemilik lahan, para pemancing dan warga yang beraktivitas di kawasan hutan maupun lahan gambut juga diminta meningkatkan kehati-hatian. Masyarakat diingatkan untuk tidak menyalakan api sembarangan, termasuk membakar bahan yang menghasilkan asap untuk mengusir nyamuk, karena dapat memicu kebakaran terutama di kawasan gambut yang mudah terbakar.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang. Kelalaian kecil seperti membuang puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi pemicu kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi warga.

“Kami berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan sehingga tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu maupun Kubu Babussalam. Kesadaran dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga wilayah tetap bebas dari karhutla,” tegasnya. (rom)