logo
Menag Hadiri MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Pawai Ta'aruf Meriah, Diwarnai Insiden Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Perang AS-Iran Pecah Lagi, Kedua Negara Saling Serang usai Gencatan Senjata Runt Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi PIALA DUNIA 2026: Wakil Asia Terbelah, Mesir Lolos, Spanyol dan Prancis Perkasa Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Tanggapi Harapan DPRD Riau, Fazar Muhardi: Kita Sedang Jalankan Program Kerja 10 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Update Harga Emas Antam Sabtu 27 Juni 2026: Naik Rp5.000, Buyback Tembus Rp2,378 Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi BMKG Pantau 17 Hotspot di Riau, Rohil dan Inhu Jadi Wilayah Terbanyak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Efisiensi Anggaran MBG Jadi Sentimen Positif, Rupiah Berbalik Menguat di Akhir P Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Riau Kebut Penerbitan IPR, 34 Wilayah Pertambangan Rakyat di Kuansing Segera Dil Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Pelalawan
Kasir PT MPT di Pelalawan Ditusuk 22 Kali, Uang Rp76 Juta Raib Dibawa Kabur
Sebagian peristiwa terekam kamera CCTV. (Foto: Diki-PekanbaruTV)
Kasir PT MPT di Pelalawan Ditusuk 22 Kali, Uang Rp76 Juta Raib Dibawa Kabur
Editor: Yob Ayrus | Penulis: dikky Kinoy
18 Juni 2026 | 09:20:00

PEKANBARU-Seorang karyawan yang bertugas sebagai kasir di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) pada Rabu (17/6/2026) sore. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami 22 luka tusuk dan uang perusahaan sebesar Rp76,18 juta dilaporkan hilang.

Korban diketahui bernama Putriani Tamba (25), karyawan PT MPT yang bertugas di kantor pembayaran SPB TBS perusahaan yang berada di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa terungkap sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban mengirimkan foto selfie dengan kondisi wajah berlumuran darah kepada dua rekannya melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, korban meminta pertolongan sambil menyampaikan dirinya diduga hendak dibunuh oleh seseorang.

iklan-view

Mendapat pesan darurat itu, Agung Pratama bersama Harun Effendi segera berangkat dari lokasi kerja mereka menuju kantor PT MPT.

Sesampainya di lokasi, pintu kantor dalam keadaan tertutup. Karena khawatir dengan kondisi di dalam, mereka meminta bantuan warga sekitar sebelum memasuki bangunan tersebut.

Saat masuk ke ruangan kasir, saksi menemukan bercak darah berserakan di lantai. Korban ditemukan dalam kondisi setengah sadar dengan tubuh berlumuran darah dan kepala terbaring di atas meja.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, laporan kejadian langsung disampaikan ke Call Center Polri 110 sehingga petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan data awal penyelidikan, pelaku diduga membawa kabur uang tunai perusahaan sebesar Rp76.184.860.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kipas angin rusak yang berlumuran darah, sebuah gunting, dua obeng yang juga terdapat bercak darah, satu unit DVR, satu buah anting, serta satu kunci brankas.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, termasuk membawa korban untuk visum, memasang garis polisi di lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta menyita rekaman CCTV yang ada di lokasi.

"Hingga saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan proses pengumpulan alat bukti terus dilakukan," kata Bayu.

Hasil pemeriksaan medis dari RS Efarina menunjukkan korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut, dan pundak.

Polisi kini mendalami kemungkinan motif pelaku serta menelusuri jejak pelarian melalui rekaman kamera pengawas dan keterangan para saksi.

Kasus ini menjadi perhatian karena selain menimbulkan korban luka berat, pelaku juga diduga berhasil membawa kabur puluhan juta rupiah dari kantor perusahaan. Hingga Rabu malam, aparat kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut. (*)

Home / Hukum
Kasir PT MPT di Pelalawan Ditusuk 22 Kali, Uang Rp76 Juta Raib Dibawa Kabur
Editor: Yob Ayrus | Penulis: dikky Kinoy
Rubrik: hukum | 18 Juni 2026 | 09:20:00
Kasir PT MPT di Pelalawan Ditusuk 22 Kali, Uang Rp76 Juta Raib Dibawa Kabur
Sebagian peristiwa terekam kamera CCTV. (Foto: Diki-PekanbaruTV)

PEKANBARU-Seorang karyawan yang bertugas sebagai kasir di kantor pembayaran SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) pada Rabu (17/6/2026) sore. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami 22 luka tusuk dan uang perusahaan sebesar Rp76,18 juta dilaporkan hilang.

Korban diketahui bernama Putriani Tamba (25), karyawan PT MPT yang bertugas di kantor pembayaran SPB TBS perusahaan yang berada di Jalan Lintas Timur KM 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa terungkap sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban mengirimkan foto selfie dengan kondisi wajah berlumuran darah kepada dua rekannya melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, korban meminta pertolongan sambil menyampaikan dirinya diduga hendak dibunuh oleh seseorang.

Mendapat pesan darurat itu, Agung Pratama bersama Harun Effendi segera berangkat dari lokasi kerja mereka menuju kantor PT MPT.

Sesampainya di lokasi, pintu kantor dalam keadaan tertutup. Karena khawatir dengan kondisi di dalam, mereka meminta bantuan warga sekitar sebelum memasuki bangunan tersebut.

Saat masuk ke ruangan kasir, saksi menemukan bercak darah berserakan di lantai. Korban ditemukan dalam kondisi setengah sadar dengan tubuh berlumuran darah dan kepala terbaring di atas meja.

Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, laporan kejadian langsung disampaikan ke Call Center Polri 110 sehingga petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian.

Berdasarkan data awal penyelidikan, pelaku diduga membawa kabur uang tunai perusahaan sebesar Rp76.184.860.

Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit kipas angin rusak yang berlumuran darah, sebuah gunting, dua obeng yang juga terdapat bercak darah, satu unit DVR, satu buah anting, serta satu kunci brankas.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Efendi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, termasuk membawa korban untuk visum, memasang garis polisi di lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta menyita rekaman CCTV yang ada di lokasi.

"Hingga saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan proses pengumpulan alat bukti terus dilakukan," kata Bayu.

Hasil pemeriksaan medis dari RS Efarina menunjukkan korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat benda tajam yang mengenai bagian kepala, perut, dan pundak.

Polisi kini mendalami kemungkinan motif pelaku serta menelusuri jejak pelarian melalui rekaman kamera pengawas dan keterangan para saksi.

Kasus ini menjadi perhatian karena selain menimbulkan korban luka berat, pelaku juga diduga berhasil membawa kabur puluhan juta rupiah dari kantor perusahaan. Hingga Rabu malam, aparat kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut. (*)