
DUMAI-Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang dari Malaysia di kawasan pesisir pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, Rabu (02/09/26). Kelompok tersebut terdiri dari delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh.
Penangkapan dilakukan oleh tim Quick Response Lanal Dumai bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I setelah mengamankan satu unit speedboat di lokasi kejadian.
Operasi penyergapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya rencana pemulangan ilegal dari Malaysia melalui jalur laut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapten Laut Wahyu Widy Wydayat bergerak melakukan penyekatan dan pengintaian ketat di sekitar perairan Purnama.


Penyergapan terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Petugas mendeteksi keberadaan speedboat yang melaju dengan kecepatan tinggi dan mendarat di pesisir pantai.
Saat tim mendekat, para penumpang beserta tekong speedboat sempat berupaya melarikan diri dengan melompat ke area pantai. Namun, petugas langsung melakukan penyisiran cepat hingga akhirnya berhasil menangkap seluruh penumpang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para PMI maupun WNA Bangladesh tersebut mengaku membayar biaya berkisar antara Rp6 juta hingga Rp9 juta per orang demi bisa masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Agung N. Kusumaji, mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang diamankan telah diserahkan ke instansi berwenang.
Seluruh PMI non-prosedural dan WNA asal Bangladesh tersebut kini diserahterimakan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk menjalani pendataan serta proses hukum lebih lanjut.(wahyu)




DUMAI-Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 orang dari Malaysia di kawasan pesisir pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, Rabu (02/09/26). Kelompok tersebut terdiri dari delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh.
Penangkapan dilakukan oleh tim Quick Response Lanal Dumai bersama Satgas Ops Intelmar Koarmada I setelah mengamankan satu unit speedboat di lokasi kejadian.
Operasi penyergapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya rencana pemulangan ilegal dari Malaysia melalui jalur laut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapten Laut Wahyu Widy Wydayat bergerak melakukan penyekatan dan pengintaian ketat di sekitar perairan Purnama.

Penyergapan terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Petugas mendeteksi keberadaan speedboat yang melaju dengan kecepatan tinggi dan mendarat di pesisir pantai.
Saat tim mendekat, para penumpang beserta tekong speedboat sempat berupaya melarikan diri dengan melompat ke area pantai. Namun, petugas langsung melakukan penyisiran cepat hingga akhirnya berhasil menangkap seluruh penumpang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para PMI maupun WNA Bangladesh tersebut mengaku membayar biaya berkisar antara Rp6 juta hingga Rp9 juta per orang demi bisa masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Agung N. Kusumaji, mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang diamankan telah diserahkan ke instansi berwenang.
Seluruh PMI non-prosedural dan WNA asal Bangladesh tersebut kini diserahterimakan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk menjalani pendataan serta proses hukum lebih lanjut.(wahyu)