logo
Hotspot Sumatera Merosot, BMKG Ingatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Riau Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Kemenkes: 174 Ribu Warga Terserang ISPA, 40.363 di Antaranya Balita Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi DPRD dan Pemko Pekanbaru Sepakati APBD-P 2026 Rp3,26 Triliun, Banjir Jadi Sorota Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi UPDATE: Satu Korban Galodo Arosuka Ditemukan Tewas, Jalur Padang-Solok Masih Ter Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Rupiah Melemah ke Rp17.884, Investor Cermati Arah Suku Bunga The Fed dan BI Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Terbatas Mulai Besok Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Riau Soroti Karhutla yang Terus Berulang: Apa Tak Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi Harga TBS Sawit Riau Periode 23-29 September Turun Rp27 per Kg Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / Sumut
Nasib Bripda SAS Usai Kepergok Warga Bersama Wanita di Dalam Mobil 'Bergoyang'
Oknum Bripda SAS saat ditangkap warga (ft:sulawesitoday)
Nasib Bripda SAS Usai Kepergok Warga Bersama Wanita di Dalam Mobil 'Bergoyang'
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: hukum | 21 September 2026 | 19:32:02

PEKANBARU -Bripda SAS (23), anggota Sat Samapta Polres Tanjungbalai, menjalani penempatan khusus (patsus) setelah diamankan warga saat berada di dalam mobil bergoyang bersama seorang perempuan di kawasan Rusunawa Kisaran.

Bripda SAS kini ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri.

iklan-view

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan dikutip dari tribunpekanbaru,, mengatakan Bripda SAS ditempatkan di tempat khusus setelah dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Bripda SAS. Hasilnya menunjukkan negatif narkoba. Polisi juga menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana umum dalam kejadian tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan, dari hasil tes urine, menunjukkan hasil negatif mengonsumsi narkoba, dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana umum," kata Ruslan, Senin (21/9/2026).

Meski demikian, Bripda SAS dinilai melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Ruslan menyebut Bripda SAS diduga melanggar Pasal 5 angka (1) huruf b, Pasal 8 huruf c, serta Pasal 13 huruf f yang mengatur mengenai etika kelembagaan dan etika kepribadian.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Sipropam Polres Tanjungbalai menerbitkan Surat Perintah Penempatan pada Tempat Khusus (Patsus) Nomor Sprint/1126/IX/HUK.12.10/2026 tertanggal 18 September 2026.

"Bripda SAS kini resmi menjalani penahanan internal atau patsus untuk menjalani proses penegakan disiplin dan kode etik kepolisian lebih lanjut," terang Ruslan.

Sebelumnya, Bripda SAS diamankan warga di lingkungan Rusunawa Kisaran setelah keberadaannya di dalam mobil bersama seorang perempuan menjadi perhatian warga.

Petugas keamanan rusunawa mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, sejumlah anak yang sedang bermain di sekitar rusunawa melihat sebuah mobil dalam kondisi bergoyang.

Anak-anak tersebut kemudian memberitahukan kejadian itu kepada orang dewasa. Warga selanjutnya mendatangi mobil dan mengamankan pria serta perempuan yang berada di dalamnya.

Menurut keterangan warga, Bripda SAS sempat berupaya meninggalkan lokasi dengan menghidupkan kendaraan. Namun, warga menutup pagar rusunawa sehingga kendaraan tersebut berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, Bripda SAS menyatakan perempuan yang bersamanya merupakan kekasihnya. Kini, proses terhadap Bripda SAS masih berlanjut melalui mekanisme penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

Home / Hukum
Nasib Bripda SAS Usai Kepergok Warga Bersama Wanita di Dalam Mobil 'Bergoyang'
Editor: Ridho Haztil | Penulis: raka sagara
Rubrik: hukum | 21 September 2026 | 19:32:02
Nasib Bripda SAS Usai Kepergok Warga Bersama Wanita di Dalam Mobil 'Bergoyang'
Oknum Bripda SAS saat ditangkap warga (ft:sulawesitoday)

PEKANBARU -Bripda SAS (23), anggota Sat Samapta Polres Tanjungbalai, menjalani penempatan khusus (patsus) setelah diamankan warga saat berada di dalam mobil bergoyang bersama seorang perempuan di kawasan Rusunawa Kisaran.

Bripda SAS kini ditempatkan di tempat khusus untuk menjalani proses pemeriksaan dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri.

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan dikutip dari tribunpekanbaru,, mengatakan Bripda SAS ditempatkan di tempat khusus setelah dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Bripda SAS. Hasilnya menunjukkan negatif narkoba. Polisi juga menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana umum dalam kejadian tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan, dari hasil tes urine, menunjukkan hasil negatif mengonsumsi narkoba, dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana umum," kata Ruslan, Senin (21/9/2026).

Meski demikian, Bripda SAS dinilai melakukan pelanggaran terhadap kode etik profesi Polri. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Ruslan menyebut Bripda SAS diduga melanggar Pasal 5 angka (1) huruf b, Pasal 8 huruf c, serta Pasal 13 huruf f yang mengatur mengenai etika kelembagaan dan etika kepribadian.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Sipropam Polres Tanjungbalai menerbitkan Surat Perintah Penempatan pada Tempat Khusus (Patsus) Nomor Sprint/1126/IX/HUK.12.10/2026 tertanggal 18 September 2026.

"Bripda SAS kini resmi menjalani penahanan internal atau patsus untuk menjalani proses penegakan disiplin dan kode etik kepolisian lebih lanjut," terang Ruslan.

Sebelumnya, Bripda SAS diamankan warga di lingkungan Rusunawa Kisaran setelah keberadaannya di dalam mobil bersama seorang perempuan menjadi perhatian warga.

Petugas keamanan rusunawa mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, sejumlah anak yang sedang bermain di sekitar rusunawa melihat sebuah mobil dalam kondisi bergoyang.

Anak-anak tersebut kemudian memberitahukan kejadian itu kepada orang dewasa. Warga selanjutnya mendatangi mobil dan mengamankan pria serta perempuan yang berada di dalamnya.

Menurut keterangan warga, Bripda SAS sempat berupaya meninggalkan lokasi dengan menghidupkan kendaraan. Namun, warga menutup pagar rusunawa sehingga kendaraan tersebut berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, Bripda SAS menyatakan perempuan yang bersamanya merupakan kekasihnya. Kini, proses terhadap Bripda SAS masih berlanjut melalui mekanisme penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.