logo
● Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Kubu Gencar Edukasi Bahaya Narkoba dan Pergaulan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Hujan Hari Ini Berpeluang Guyur Sejumlah Daerah Riau, BMKG Ingatkan Kabut Asap M Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Hotspot Riau Tembus 61 Titik, Indragiri Hilir Menyumbang 51 Titik Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Lima Daerah Pesisir Kompak, Bola Pemekaran Provinsi Kini di Tangan Gubernur dan Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Pariwisata Riau Mulai Menggeliat, Agustus 2026 Tercatat 211.516 Kunjungan Wisman Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● BMN hingga Rumah Dinas Diperiksa, Kanwil Ditjenpas Riau Turun ke Lapas Bengkalis Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Berjuang Bersama ke Pusat untuk Kesejahteraan Rakyat Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi ● Soroti Posisi Wamenko dan Wantimpres, Senator Gus Hilmy: Buat Apa Kalau Tak Berd Menyajikan Fakta, Bukan Sensasi
HOME / Hukum / ROHUL
Aksi Kekerasan di PT SAM II Rohul, Pekerja Sawit Hantam Rekannya dengan Kayu Broti Hingga Kritis
Korban dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu dalam kondisi koma. (Foto: Istimewa)
Aksi Kekerasan di PT SAM II Rohul, Pekerja Sawit Hantam Rekannya dengan Kayu Broti Hingga Kritis
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 29 September 2026 | 15:46:59

ROHUL - Persoalan utang-piutang diduga menjadi pemicu aksi kekerasan di lingkungan pabrik kelapa sawit PT SAM II, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu. 

Seorang pekerja, Herbert Gultom (41), diduga menghantam rekan kerjanya, Ilham Syarif (31), menggunakan kayu broti hingga korban mengalami luka berat dan kini masih dalam kondisi koma.

Peristiwa itu terjadi Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.45 WIB, saat para pekerja mengikuti briefing pagi.

iklan-view

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Kunto Darussalam Iptu Feby mengatakan, aksi tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang terjadi sehari sebelumnya.

Menurut polisi, istri pelaku, Kumala Dewi Nainggolan, sempat dimarahi korban terkait persoalan utang-piutang. Peristiwa itu diduga membuat Herbert tersulut emosi hingga kemudian mendatangi korban keesokan paginya.

“Pelaku datang menemui korban sambil menyembunyikan kayu broti di belakang punggungnya,” kata Feby, Selasa (29/9/2026).

Saat berada di lokasi briefing, Herbert diduga langsung mengayunkan kayu tersebut dengan kedua tangannya dan menghantam bagian belakang kepala Ilham.

Pukulan keras itu membuat korban seketika terjatuh dan tak sadarkan diri. Pelaku bahkan sempat diduga hendak kembali menyerang, namun aksinya berhasil dihentikan oleh sejumlah karyawan yang berada di lokasi.

Ilham kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan dalam kondisi koma akibat luka berat yang dialaminya.

Usai kejadian, Herbert sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitar areal perkebunan. Polisi bersama pihak keamanan perusahaan kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 10.15 WIB.

“Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Feby.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepotong kayu broti sepanjang sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Herbert kini ditahan di Polsek Kunto Darussalam. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut, termasuk persoalan utang-piutang yang diduga menjadi pemicu aksi kekerasan. (loc)

Home / Hukum
Aksi Kekerasan di PT SAM II Rohul, Pekerja Sawit Hantam Rekannya dengan Kayu Broti Hingga Kritis
Editor: Arya Mahendra
Rubrik: hukum | 29 September 2026 | 15:46:59
Aksi Kekerasan di PT SAM II Rohul, Pekerja Sawit Hantam Rekannya dengan Kayu Broti Hingga Kritis
Korban dirawat di Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu dalam kondisi koma. (Foto: Istimewa)

ROHUL - Persoalan utang-piutang diduga menjadi pemicu aksi kekerasan di lingkungan pabrik kelapa sawit PT SAM II, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu. 

Seorang pekerja, Herbert Gultom (41), diduga menghantam rekan kerjanya, Ilham Syarif (31), menggunakan kayu broti hingga korban mengalami luka berat dan kini masih dalam kondisi koma.

Peristiwa itu terjadi Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.45 WIB, saat para pekerja mengikuti briefing pagi.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Kunto Darussalam Iptu Feby mengatakan, aksi tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang terjadi sehari sebelumnya.

Menurut polisi, istri pelaku, Kumala Dewi Nainggolan, sempat dimarahi korban terkait persoalan utang-piutang. Peristiwa itu diduga membuat Herbert tersulut emosi hingga kemudian mendatangi korban keesokan paginya.

“Pelaku datang menemui korban sambil menyembunyikan kayu broti di belakang punggungnya,” kata Feby, Selasa (29/9/2026).

Saat berada di lokasi briefing, Herbert diduga langsung mengayunkan kayu tersebut dengan kedua tangannya dan menghantam bagian belakang kepala Ilham.

Pukulan keras itu membuat korban seketika terjatuh dan tak sadarkan diri. Pelaku bahkan sempat diduga hendak kembali menyerang, namun aksinya berhasil dihentikan oleh sejumlah karyawan yang berada di lokasi.

Ilham kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan dalam kondisi koma akibat luka berat yang dialaminya.

Usai kejadian, Herbert sempat melarikan diri dan bersembunyi di sekitar areal perkebunan. Polisi bersama pihak keamanan perusahaan kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 10.15 WIB.

“Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya,” ujar Feby.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepotong kayu broti sepanjang sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Herbert kini ditahan di Polsek Kunto Darussalam. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut, termasuk persoalan utang-piutang yang diduga menjadi pemicu aksi kekerasan. (loc)