
BENGKALIS - Barang milik negara (BMN) hingga rumah dinas pejabat menjadi sasaran pemeriksaan Tim II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sabtu (3/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aset negara di lingkungan Lapas Bengkalis tercatat, terawat, digunakan sesuai peruntukan, serta dilengkapi administrasi yang dipersyaratkan.
Dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusuf Gunawan, tim memeriksa sejumlah fasilitas di blok hunian. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik fasilitas, keberadaan barang, hingga pemanfaatannya.

Selain blok hunian, perhatian khusus diberikan terhadap rumah dinas yang ditempati pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tim mengecek kelengkapan administrasi penghuni, termasuk Surat Izin Penghuni serta keberadaan label “Rumah Negara” sebagai identitas aset yang berstatus BMN.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan aset negara di lingkungan pemasyarakatan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyambut baik pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pengawasan dari Kanwil Ditjenpas Riau menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola fasilitas dan BMN agar tetap sesuai ketentuan.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim II Kanwil Ditjenpas Riau. Pengawasan ini menjadi cermin kepedulian pimpinan agar pelaksanaan tugas di Lapas Bengkalis senantiasa berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Priyo.
Ia menegaskan jajaran Lapas Bengkalis siap melakukan pembenahan apabila dalam proses pengawasan masih ditemukan kekurangan.
“Seluruh jajaran telah berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan, memperbaiki kekurangan yang ada, dan memastikan pengelolaan fasilitas serta barang milik negara berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, fasilitas yang berada di lingkungan blok hunian dinilai telah dikelola dan dimanfaatkan sesuai standar yang berlaku. Tim juga melakukan pengecekan terhadap kondisi, keberadaan dan pemanfaatan BMN.
Pengawasan terhadap BMN dan rumah dinas tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Riau dalam memastikan aset negara di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya terdata secara administratif, tetapi juga digunakan dan dipelihara sesuai ketentuan. (ric)




BENGKALIS - Barang milik negara (BMN) hingga rumah dinas pejabat menjadi sasaran pemeriksaan Tim II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sabtu (3/10/2026).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh aset negara di lingkungan Lapas Bengkalis tercatat, terawat, digunakan sesuai peruntukan, serta dilengkapi administrasi yang dipersyaratkan.
Dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusuf Gunawan, tim memeriksa sejumlah fasilitas di blok hunian. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik fasilitas, keberadaan barang, hingga pemanfaatannya.
Selain blok hunian, perhatian khusus diberikan terhadap rumah dinas yang ditempati pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tim mengecek kelengkapan administrasi penghuni, termasuk Surat Izin Penghuni serta keberadaan label “Rumah Negara” sebagai identitas aset yang berstatus BMN.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan aset negara di lingkungan pemasyarakatan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyambut baik pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pengawasan dari Kanwil Ditjenpas Riau menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola fasilitas dan BMN agar tetap sesuai ketentuan.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim II Kanwil Ditjenpas Riau. Pengawasan ini menjadi cermin kepedulian pimpinan agar pelaksanaan tugas di Lapas Bengkalis senantiasa berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Priyo.
Ia menegaskan jajaran Lapas Bengkalis siap melakukan pembenahan apabila dalam proses pengawasan masih ditemukan kekurangan.
“Seluruh jajaran telah berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan, memperbaiki kekurangan yang ada, dan memastikan pengelolaan fasilitas serta barang milik negara berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, fasilitas yang berada di lingkungan blok hunian dinilai telah dikelola dan dimanfaatkan sesuai standar yang berlaku. Tim juga melakukan pengecekan terhadap kondisi, keberadaan dan pemanfaatan BMN.
Pengawasan terhadap BMN dan rumah dinas tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Riau dalam memastikan aset negara di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya terdata secara administratif, tetapi juga digunakan dan dipelihara sesuai ketentuan. (ric)